Penandatanganan MoU Antara Polres Kobar dengan Radio Jreng FM
- penulis Diskominfo Kobar
- Kamis, 24 Maret 2022
- dibaca 915 kali
MMC Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pimpinan Radio Jreng FM, Priyo Basuki bertempat di Studio Radio Jreng FM, Kamis (24/3). Acara ini dihadiri oleh Diskominfo Kobar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kobar, tokoh masyarakat, komunitas serta beberapa personel Polres Kobar.
Penandatanganan MoU ini dalam rangka menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan berbagai pihak terutama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Dalam sambutannya, Kapolres berharap MoU ini mendapat respon positif dari masyarakat.
(Baca Juga : Disperindag Kobar Intensifkan Pengawasan Produk Menjelang Ramadhan)
“Semoga dengan adanya penandatanganan MoU ini Radio Jreng FM dapat ikut membantu mensosialisasikan informasi penting dari Polres Kobar kepada masyarakat,” ujar Bayu.
“Tentunya saya sebagai Kapolres mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik dan dapat berkontribusi besar terhadap kemajuan yang ada di Polres khususnya dan secara garis besar bisa untuk masyarakat banyak,” lanjut Bayu.
Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Febri Sri Hartini,S.Pt,M.A.P memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Polres Kobar.
"Kami mendukung dan menyambut baik kegiatan Polres Kobar terutama yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik dan penyampaian informasi melalui radio, karena radio merupakan media penyiaran yang dapat diterima oleh masyarakat sampai ke pelosok wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat," ungkap Febri.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono juga menggelar kegiatan dialog interaktif berupa Podcast yakni Kobar Nyamas Wara (Kotawaringin Barat Menyapa Masyarakat Lewat Udara) melalui Radio Jreng FM Pangkalan Bun. Dalam Podcast tersebut, Kapolres memberikan tiga imbauan diantaranya upaya pencegahan Covid-19, peningkatan pelayanan publik dan capaian target vaksinasi di wilayah Kobar.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar segera melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, 2 maupun 3 atau booster guna mewujudkan heard imunnity.
“Bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kobar menjadi perhatian kita semua dan berharap kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes. Meski saat ini telah berlangsung vaksinasi dan menuju proses transisi dari pandemi ke endemi,” ungkap Bayu disela siaran Podcast. (dsy/diskominfokobar)