Pemkab Kobar Usulkan Salah Satu Wilayahnya Menjadi Tahura

Sekda Kobar Suyanto, S.H.,M.H. bersama Wakil Menteri KLHK Alue Dohong yang mengunjungi Kobar Rabu (4/3/3030) terkait tata kelola Taman Nasional Tanjung Puting dan lokasi usulan Taman Hutan Raya

MMC Kobar – Wakil Menteri (wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong mengunjungi Kotawaringin Barat (Kobar). Kunjungan wamen yang dilaksanakan Rabu (4/3/3030) ini untuk melihat secara langsung Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Kawasan konservasi orangutan terbesar di dunia ini memang menjadi primadona bagi para wisatawan khususnya dari mancanegara. Selain melakukan monitoring kawasan yang dikelola oleh jajaran kementerian yang dipimpinnya, kunjungan kali ini juga untuk melihat sejauh mana isu merebaknya virus corona berdampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan.

"Sesuai instruksi presiden bahwa jumlah kunjungan wisata harus dijaga, maka ini harus dilakukan bersama oleh pemerintah pusat hingga daerah," jelas wamen kelahiran  Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

(Baca Juga : Ciptakan Keadilan Akses Internet, Kominfo Bangun Infrastruktur Broadband)

TNTP merupakan lokasi yang banyak dikunjungi wisatawan, maka harapannya ke depan jumlah wisatawan bisa ditingkatkan. Walau demikian merebaknya wabah virus corona di beberapa negara di dunia belakangan ini, harapannya jangan sampai mengganggu dunia pariwisata. "Untuk itulah secara bersama kita mendorong agar objek wisata TNTP ini banyak di kunjungi wisatawan, utamanya dari wisatawan domestik," tambahnya.

Selain ke kawasan TNTP, wamen juga akan mengunjungi beberapa kawasan di wilayah Kobar seperti taman wisata hutan Jurung Tiga dan juga kawasan yang diusulkan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) yang berlokasi di desa Pasir Panjang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Suyanto, S.H.,M.H. pada saat penjemputan rombongan wamen KLHK di VIP Room Bandara Iskandar menyampaikan pesan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah bahwa kunjungan ini penting artinya mengingat pemkab Kobar saat ini sedang mengusulkan salah satu titik kawasannya menjadi Tahura. Melalui kunjungan langsung wakil menteri KLHK, Suyanto berharap proses pengajuan tahura juga akan semakin cepat berproses.

“Usulan kawasan tahura ini adalah bagian upaya Pemkab Kobar untuk dapat mempertahankan dan mengelola kawasan khususnya area hutan,”kata Suyanto. “Keberadaan tahura ini juga akan membantu kawasan TNTP yang sejauh ini dianggap cukup berat dalam menerima kunjungan wisatawan yang cukup besar,” lanjutnya.

Tahura nantinya akan dikelola oleh Pemkab Kobar bersama kementerian KLHK yang berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan juga sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.(prokom)