Kunjungan Kerja DPRD Kotim ke Satpol PP dan Damkar Kobar

Kasat Pol PP dan Damkar Kobar Saat Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur di ruangan kerjanya, Rabu (18/5). Foto by Rz

MMC Kobar - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit beserta sejumlah anggota Komisi III DPRD Kotim mengunjungi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada hari Rabu (18/5). Mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Sekretaris Riza Pahlezi dan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Dwi Agus Suhartono.

Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan, maksud kunjungan kerja ini yaitu berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRD memiliki tiga fungsi meliputi fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan, serta Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, dan Pasal 87 bahwa Komisi mempunyai tugas salah satunya mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

(Baca Juga : Permudah Pelayanan Pajak, Bapenda Kobar Berlakukan e-SPPT)

“Berdasar peraturan diataslah, kami laksanakan kunjungan kerja ini khusus nya dalam hal penanggulangan kebakaran,” sebut Rinie.

Kasat Pol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut menyambut baik rombongan Ketua DPRD Kotim beserta Anggota Komisi III. Pada kesempatan pertama dirinya langsung menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) khususnya di Bidang Damkar.

Ketua DPRD Kotim bersama Anggota Komisi III didampingi Kasat Pol PP dan Damkar Kobar melihat sarpras Damkar Kobar. Foto by Rz

“Kami bidang damkar selain tugas utama memadamkan kebakaran, sejak awal tahun 2019 sampai dengan saat ini Damkar kobar telah bertranformasi dalam tugasnya yaitu tidak hanya memadamkan kebakaran saja, melainkan melaksanakan tugas lainya dalam hal penyelamatan non kebakaran. Mulai dari penyelamatan hewan, evakuasi sarang tawon, evakuasi ular masuk rumah penduduk, evakuasi melepas cincin yang menjepit jari tangan manusia serta penyelamatan yang membahayakan nyawa manusia,” jelas Majerum.

Selain itu, Majerum juga menambahkan, selama ini pihaknya aktif dalam mensosialisasikan akan bahaya nya kebakaran khsususnya di permukiman serta bagaimana cara menanggulanginya.

“Salah satunya dengan cara sosialisasi dan praktik ke perusahan-perusahan swasta yang ada di Kobar, di SOPD, tingkat pendidikan khsususnya anak-anak pelajar. Dan kami juga aktif bersosialisasi melalui media sosial,” kata Majerum.

“Selain bersosialisasi kami Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya melalui Bidang Damkar telah membentuk Barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Balakar) di tiap-tiap kelurahan khususnya di daerah yang sangat padat pemukiman agar memudahkan kami dalam hal koordinasi serta dapat menanggulangi apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan. Sehingga para relawan tersebut dapat saling menjaga didaerahnya masing-masing serta saling mengingatkan antar warga akan bahayanya musibah kebakaran,” terangnya.

Pada akhir kegiatan kunjungan kerja tersebut, Ketua DPRD Kotim beserta Anggota Komisi III menyimpulkan bahwa demi terciptanya daerah yang aman dari bahaya kebakaran maka kita harus lebih aktif bersosialisasi, serta melakukan pelatihan-pelatihan penanggulangan kebakaran kepada para relawan-relawan kebakaran yang dimiliki di tiap tiap kelurahan sampai tingkat RT.

Di akhir kegiatan kunjungan kerja tersebut Rombongan anggota DPRD Kotim melihat langsung peralatan damkar kobar khususnya unit-unit mobil damkar.
(rz/polppdamlarkobar)