Pemkab Kobar Targetkan 2.115 Unit RTLH Tuntas di Tahun 2022

MMC Kobar - Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kobar mengajak kerja sama perusahaan swasta, BAZNAS, BUMN dan BUMD dalam meningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di wilayah Kabupaten Kobar.

Rapat pembahasan kerja sama bantuan CSR dalam rangka peningkatan kualitas rumah tidak layak huni Kabupaten Kobar dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Jumat (13/11). Acara rapat dibuka langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Dalam rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial serta Sekretaris Dinas Perkim beserta jajarannya dan 29 orang perwakilan dari perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

(Baca Juga : Disdukcapil Kobar Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital)

Dalam paparannya, Kepala Dinas Perkim Kobar M Hasyim Muallim mengatakan bahwa kegiatan rapat ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan kerja sama bersama pihak swasta/perusahaan.

“Pada data awal tahun 2017 rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Kobar sebanyak 3.844 unit yang belum tertangani. Namun pada tahun 2017-2020 Pemkab Kobar bersama Dinas Perkim telah membangun RLH sebanyak 1.729 unit dengan prosentase 45 persen dan rencananya pada tahun 2021 akan di bangun sebanyak 469 unit RTLH dari dana APBN dan APBD,” terang Hasyim.

Lebih lanjut Hasyim mejelaskan bahwa rencana sumber pendanaan penuntasan RTLH menjadi RLH dari tahun 2021-2022 didapatkan dari APBN, APBD, NAHP, CSR, BAZNAS dan dana lainnya. Sesuai RPJMD Dinas Perkim Kobar Tahun 2017-2022 dan Renstra Dinas Perkim Kobar pada tahun 2022 prosentase untuk peningkatan RTLH menjadi RLH sebesar 99% dengan jumlah yang belum ditangani dari tahun 2021-2022 sebanyak 2.115 unit.

“Adapun sebaran jumlah RTLH di beberapa kecamatan yang belum tertangani seperti Kotawaringin Lama 679 Unit, Kumai 392 Unit, Arut Selatan 352 Unit, Pangkalan Banteng 221 Unit, Arut Utara 240 dan Pangkalan Lada 231 Unit. Tahun ini juga BAZNAS telah membantu pemda dengan membangun 5 unit rumah untuk MBR,” ungkap Hasyim.

Pada saat rapat pembahasan Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan kepada para peserta rapat yang hadir bahwa untuk menuntaskan RTLH menjadi RLH keterlibatan pihak swasta/perusahaan sangat di harapkan. Bupati Hj Nurhidayah juga meminta komitmen kepada peserta rapat untuk menuntaskan jumlah unit rumah yang akan dibantu dalam penuntasan RTLH menjadi RLH di 6 kecamatan di Kobar Tahun 2021.

Hasil dari pembahasan, bahwa seluruh pihak perusahaan swasta setuju untuk membantu Pemkab Kobar dalam membantu MBR dalam meningkatkan RTLH menjadi RLH. Namun untuk jumlah unit rumah yang dibantu akan koordinasikan dahulu dengan pimpinan perusahaan pusat. (disperkim kobar)