Pemkab Kobar Sosialisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah didampingi Pj. Sekda Suyanto, SH, MH menyerahkan plakat kepada Kepala ANRI, Dr. Mustari Irawan, MPA pada acara Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Aula Bupati, selasa (26/03/2019). (humas diskominfo kobar)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Aula Bupati Kobar, Selasa (26/03). Acara yang dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, Pj. Sekda, Kepala SOPD dan Camat di Lingkup Kabupaten Kobar juga dihadiri Kepala DPK Kabupaten Sukamara dan Lamandau.

Hadir sebagai narasumber kegiatan adalah Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mustari Irawan, MPA .

(Baca Juga : Operasi Yustisi Penempelan Stiker Belum Bayar Pajak Papan Reklame)

Dalam sambutannya, Hj. Nurhidayah mengucapkan terima kasih kepada Kepala ANRI, Dr. Mustari Irawan, MPA beserta rombongan yang bersedia hadir di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memberikan pencerahan berkaitan dengan penataan kearsipan.

Hj, Nurhidayah menjelaskan bahwa sebagaimana menurut Undang undang nomro 43 tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan bahwa penyeleggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kulaitas pelayanan publik.

“Diharapkan kepada Kepala SOPD bersama juga dengan Sekretaris untuk melakukan pembenahan dan pengelolaan arsip di lingkungan SOPD masing-masing, karena arsip atau dokumen-dokumen yang diciptakan atau dibuat mengandung konsekuensi hukum dan kerahasiaan negara/pemerintah,” ungkap Hj. Nurhidayah.

Hj. Nurhidayah juga melanjutkan bahwa diperlukan tugas khusus bagi setiap SOPD dalam menangani arsip dan dokumen-dokumen, sehingga diminta Kepala BKPP Kabupaten Kobar agar melakukan relokasi atau mengalihkan ASN yang berlatar belakang kearsipan untuk memenuhi kebutuhan di perpustakaan.

Menutup sambutannya, Hj. Nurhidayah menghimbau kepada DPK Kobar sebagai leading sector pengelolaan kearsipan di Kabupaten Kobar untuk melakukan pembinaan dan monitoring penyelenggaraan kearsipan di setiap SOPD.

Seperti diketahui bahwa GNSTA merupakan gerakan yang diinisiasi oleh ANRI yang bertujuan menciptakan kesadaran masyarakat, tak terkecuali pemerintah melalui tiga pilar yang menjadi tujuan pembentukan GNSTA, yaitu kesadaran pentingnya mengelola arsip, membangun penyelenggaraan tertib arsip dan menyelamatkan arsip di seluruh kementerian/lembaga. (humas diskominfo kobar)