Pemkab Kobar Siap Implementasikan Model Pelindungan Bahasa Daerah
- penulis Disdikbud Kobar
- Jumat, 17 Juni 2022
- dibaca 349 kali
MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) siap mendukung dan mengimplementasikan Model Perlindungan Bahasa Daerah di Kabupaten Kobar. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar H.Rustam Effendi saat menghadiri Rapat Koordinasi Antar Instansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Balahap pada Jumat (17/6).
Rustam menyampaikan bahwa Pemkab Kobar pun serius dalam upaya pelestarian bahasa daerah ini.
(Baca Juga : Bayar Utang Tapi Dapet Diskon? Ada Keringanan Utang Nih, Yuk Kepoin! Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti!!!)
“Pemerintah Kabupaten Kobar tengah membuka lebar pintu untuk memulai dan merealisasikan upaya pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah untuk mendukung sinergitas keragaman budaya masyarakat khususnya di Bumi Marunting Batu Aji,” ujar Rustam.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Katma F. Dirun, mewakili Sekretaris Daerah ini merupakan agenda yang pertama dari rangkaian kegiatan program Merdeka Belajar tentang revitaliasasi bahasa daerah. Dalam sambutannya Katma F. Dirun menyampaikan bahwa bahasa merupakan salah satu kekayaan budaya yang juga dilindungi undang-undang.
“Kekayaan budaya yang luar biasa dan tidak ternilai akan dapat sirna ditelan waktu. Jika tidak dikelola dan dipelihara dengan baik sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, yang mengamanatkan bahwa tanggung jawab pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pembinaan bahasa dan sastra daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Katma.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk turut melestarikan bahasa daerah tersebut melalui dinas pendidikan di masing-masing kabupaten/kota, dengan mengimplementasikannya ke dalam program dan kegiatan di tahun anggaran 2022 dan tahun-tahun selanjutnya.
Untuk diketahui, di Provinsi Kalteng ada beberapa bahasa lokal dari masing-masing daerah. Namun ada empat bahasa yang akan direvitalisasi pada tahun 2022 ini, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Uut Danum, dan Melayu Dialek Kotawaringin. (disdikbud kobar)