Pemkab Kobar Serahkan LKPJ Tahun 2019 ke DPRD

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyerahkan LKPJ Pemkab Kobar Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Rusdi Gozali pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2020 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/3).

MMC Kobar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2020 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kobar Tahun Anggaran 2019 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/3).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar M. Rusli Gozali ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kobar, Forkopimda dan sejumlah ASN.

(Baca Juga : Bapenda Kobar Lakukan Monitoring dan Evaluasi SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2021)

Dalam Rapat kali ini disampaikan Pidato Pengantar Bupati Kotawaringin Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 dan Penyerahan Naskah LKPJ secara Simbolis.

Berdasarkan kinerja target pendapatan perubahan tahun 2019, terdapat efisiensi dalam penggunaan belanja pembangunan yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mampu mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan perekonomian di Wilayah Kabupaten Kobar.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Ahmadi Riansyah, mengatakan bahwa partisipasi dan dukungan atas kebijakan dan dukungan program pemerintah daerah dan pembangunan di Kabupaten Kobar dapat berjalan baik, aman, tertib dan lancar.

"Penyampaian LKPJ Bupati ini sesuai dengan Undang-Undang dan Perpres Nomor 13 serta perubahannya tahun 2019, bahwa 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran wajib melaporkan ke DPRD untuk dapat dipelajari oleh DPRD kurun waktu 30 hari kedepan dengan harapan dapat menjadi evaluasi yang lebih baik kedepannya," kata Ahmadi.

"Kondisi terkini dari Kotawaringin Barat baik dari sisi ekonomi, pertumbuhan penduduk dan capaian Kobar Tahun 2019 berdasarkan target RPJMD dari tahun 2017-2022 termasuk didalamnya adalah capaian pendapatan dan belanja daerah selama 2019. Harapannya setelah dari pembahasan DPR nanti dapat membuat rekomendasi yang dapat menjadi bahan untuk Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan perbaikan menjadi lebih baik," sambungnya.

Ketua DPRD Kobar, M. Rusli Gozali mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang telah disampaikan ada progres yang lebih baik dari tahun ke tahun dimana capaian pendapatan bisa dicapai hampir 92-91,75 persen, sedangkan dari aspek Belanja mencapai 90,70 persen.

“Itu berarti capaiannya sudah lebih baik, tinggal melihat dari seluruh komponen belanja dan pendapatan mana yang perlu dilakukan penekanan-penekanan sehingga kedepan terkait dengan pendapatan dan belanja bisa lebih selektif dan kita juga melihat kesesuaian antara program kegiatan dengan RPJMD yang telah disusun oleh pemerintah daerah,” pungkas Rusdi Gozali. (humas diskominfo kobar)