Pemkab Kobar Serahkan Hasil Evaluasi AKIP kepada Seluruh Perangkat Daerah

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar acara penyerahan hasil evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan penganugerahan SAKIP Award 2023. 

Kegiatan pada Selasa (12/12) di Ballroom Britz Hotel ini diselenggarakan sebagai implementasi amanat Permendagri Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, bertujuan menilai pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

(Baca Juga : Cegah Kebakaran Kendaraan, Damkar Kobar Imbau Masyarakat Tidak Modifikasi Kendaraan Sembarangan)

Menurut Permendagri tersebut, evaluasi ini mencakup seluruh komponen manajemen kinerja, termasuk perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Hal ini merupakan sebuah sistem di mana setiap unsur saling terkait, dengan keberhasilan yang tidak hanya ditentukan oleh satu bagian organisasi atau instansi tertentu, melainkan juga oleh komitmen tinggi dari seluruh komponen Pemkab Kobar. 

Pada tahun 2023, berikut perolehan nilai SAKIP untuk masing-masing perangkat daerah, yaitu perangkat daerah dengan nilai A, terdiri dari 8 perangkat daerah dengan presentase 21,62%, perangkat daerah dengan nilai BB, terdiri dari 9 perangkat daerah dengan presentase 24,32%, perangkat daerah dengan nilai B, terdiri dari 12 perangkat daerah dengan presentase 32,43%, perangkat daerah dengan nilai CC, terdiri dari 7 perangkat daerah dengan presentase 18,92%, sedangkan perangkat daerah dengan nilai C, terdiri dari 1 perangkat daerah dengan presentase 2,70%.

Pj Bupati Kobar Budi Santosa yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan pesan kepada para kepala perangkat daerah dan jajarannya terutama yang nilai SAKIP-nya mengalami penurunan tahun ini. Budi Santosa mendorong untuk segera melakukan perbaikan dan mengambil langkah-langkah korektif guna meningkatkan nilai capaian SAKIP pada tahun 2024. 

“Perangkat daerah agar memastikan kinerja dan indikator kinerja yang ada di dokumen perencanaan telah berorientasi kepada outcome serta sesuai level kinerjanya, dilengkapi dengan indikator kinerja yang smart dan cukup agar dapat diketahui pencapaian dari outcome yang diinginkan,” tegas Budi.

Budi Santosa juga menekankan penetapan target kinerja agar lebih realistis dan dapat dicapai (achievable) sesuai dengan kondisi yang diharapkan, dengan cara memastikan target yang ditetapkan harus tergambar perbaikan atau peningkatan setiap tahunnya. 

Budi Santosa menambahkan bahwa acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kobar dalam mengevaluasi kinerja dan meningkatkan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan berkualitas.(prokom_rib)