Pemkab Kobar Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

Usai ditandatangani, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menunjukkan Berita Acara Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Kobar, Rabu (20/5) siang.

MMC Kobar - Rabu, (20/5) siang, Ketua Badan Pemerika Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ade Iwan Ruswana, SE.,M.M., Ak.,CSFA.,CA menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan kepada 13 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan yang dilakukan secara online oleh Ketua BPK Kalteng Ariel Ikhwan Rukmana dihadiri oleh seluruh pemimpin pemerintah daerah secara daring dengan metode konferensi video.

Dalam pengantarnya, Kepala BPK mengatakan bahwa Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini , pemeriksaan dengan metode Work From Home (WFH) , prosedur alternatif, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sistem pengendalian intern, LHP kepatuhan terhadap perundang undangan.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Masuk Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik di Ajang KIPP 2022)

Didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah), Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah. Dan untuk kesekian kalinya, Kabupaten Kobar mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan secara live melalui email dan simbolis ini dikarenakan protokol kesehatan yang terapkan sebab adanya wabah virus korona. Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasinya atas prestasi ini.

“Apresiasi dan terima kasih kepada semua jajaran pemerintahan daerah Kotawaringin Barat, yang terus berupaya, bekerja sungguh sungguh dengan meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," kata Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga berharap agar opini WTP ini bisa terus kita dipertahankan. “Dengan begitu profesionalitas kerja dan transparansi pengelolaan daerah bisa terus kita ciptakan di lingkungan pemerintahan,” ujar Hj Nurhidayah. (prokom kobar)