Pemkab Kobar Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Aula Kantor Bappeda Kobar, Selasa (12/11). (humas bappeda kobar)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar Rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019 di Aula Bappeda pada Selasa (12/11).

Bupati Kobar melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Johatler Lomban Gaol, menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan sudah menjadi amanat konstitusi UUD 1945.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Terbitkan Surat Edaran Pengaturan Operasional Angkutan Pasir di Ruas Jalan Kumai-Bogam Raya)

“Oleh karena itu, saya mengajak kita untuk bersungguh-sungguh bekerjasama dalam menanggulangi kemiskinan dan membebaskan desa-desa dari ketertinggalan. Saya meminta kepada kita semua untuk melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan program secara periodik dan tertib,” imbaunya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Bupati Kobar tidak mau mendapatkan laporan ABS, yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena hal demikian dapat menghambat kinerja dan output yang akan dicapai serta berdampak luas kepada penyimpangan kegiatan.

“Dalam kesempatan ini mari bersama-sama kita gunakan sejauh mana keberhasilan program penanggulangan kemiskinan, serta mengkaji reevansi, efisiensi, efektivitas, dampak dan permasalahan agar program-program dapat berjalan baik sesuai dengan apa yang telah ditargetkan,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kobar melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Tri Joko melaporkan bahwa Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan oleh 13 SOPD yang terbagi pada 3 Kluster.

“Kluster pertama, yaitu Bantuan dan Perlindungan Sosial Kelompok Sasaran, berisi 18 program dan 58 kegiatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perumahan dan Permukiman,” terang Tri Joko.

Kemudian Kluster kedua, lanjut Tri Joko, yaitu Pemberdayaan Masyarakat berisi 16 program dan 53 kegiatan, diampu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Dan kluster ketiga, yaitu Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) berisi 1 program dan 1 kegiatan diampu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” imbuhnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2018 tingkat kemiskinan turun sebesar 4,27 persen dari 560 rumah tangga yang tersebar di 6 Kecamatan.

“Hal ini menunjukkan peningkatan kinerja dalam menanggunagi kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Baznas Kobar, H Suhartono Basran mengatakan bahwa Baznas berharap dapat bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengurangi angka kemiskinan daerah dengan cara menyalurkan modal usaha dan pendampingan terhadap mustahik. (humas bappeda)