Pemkab Kobar Gelar Rapat Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Angka Stunting

Peserta Rapat Aksi 7 # Pengukuran dan Publikasi Stunting di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar, Kamis (7/11)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kobar menyelenggarakan Rapat Aksi 7 dengan tema "Pengukuran dan Publikasi Angka Stunting." Rapat ini dilaksanakan di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, pada Kamis, (7/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui data prevalensi stunting di wilayah Kobar, guna mendukung upaya percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua TPPS Kobar, Rody Iskandar, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) serta Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat sebagai penyaji utama. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan pentingnya pengukuran dan publikasi data stunting sebagai langkah strategis yang berdampak pada peningkatan kesehatan anak di Kobar.

(Baca Juga : DPMPTSP dan Disperindagkop UMK Lakukan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Kalibrasi Jembatan Timbang Peron Sawit)

Pengukuran dan publikasi angka stunting bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terkini mengenai prevalensi stunting pada skala layanan Puskesmas, kecamatan, hingga desa. Data ini kemudian digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan serta langkah konkret dalam upaya penurunan stunting. Ketua TPPS Kobar menyatakan bahwa data ini juga penting untuk mengukur capaian penurunan angka stunting dari waktu ke waktu.

Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun. Hasil dari pengukuran ini akan menjadi indikator penting dalam memantau pertumbuhan anak serta status gizi mereka. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memantau perkembangan setiap anak, terutama yang rentan terhadap stunting, sehingga langkah intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Foto Bersama Ketua TPPS Kobar beserta jajaran panitia TPPS

Pemerintah Kabupaten Kobar menekankan bahwa pengukuran status gizi anak tidak hanya bertujuan untuk menilai kondisi saat ini, tetapi juga untuk memastikan adanya kemajuan pertumbuhan yang optimal bagi setiap anak balita. Dengan adanya pemantauan secara berkala, pemerintah berharap agar risiko stunting pada anak usia dini dapat dikendalikan sedini mungkin.

Selain itu, pengukuran ini juga bertujuan untuk mengetahui prevalensi stunting di setiap desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Data ini dikumpulkan secara berjenjang, mulai dari posyandu hingga dinas kesehatan, yang kemudian akan dipublikasikan. Publikasi ini dilakukan agar masyarakat turut memahami kondisi stunting di lingkungannya dan terlibat dalam gerakan bersama untuk mengurangi angka stunting di Kobar.

Rody Iskandar menyatakan bahwa upaya pengukuran dan publikasi stunting merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam menyampaikan kondisi kesehatan masyarakat. "Dengan adanya data yang terbuka, kami harap masyarakat dapat turut serta dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kobar," ujar Rody.

Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam upaya penurunan stunting. TPPS Kobar mengajak berbagai sektor, mulai dari dinas terkait hingga organisasi masyarakat, untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi serta penyuluhan mengenai pentingnya pemenuhan gizi yang baik bagi anak.

Di akhir rapat, TPPS Kobar menegaskan bahwa pengukuran dan publikasi angka stunting bukanlah langkah akhir, melainkan bagian dari rangkaian upaya panjang dalam menciptakan generasi sehat di Kobar. "Ini adalah komitmen kami bersama untuk mewujudkan anak-anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing," tutup Rody. (Dsy/Diskominfo Kobar).

Penandatanganan Komitment ODF oleh Ketua TPPS Kobar, Rody Iskandar