Pemkab Kobar Gelar Rakordal Kegiatan Pembangunan Triwulan I Tahun 2021

Kepala Bappeda Amir Hadi menyampaikan laporan pada Rakordal Triwulan I Tahun 2021 di aula kantor Bappeda, Selasa (6/4/2021)

MMC Kobar - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kobar Triwulan I Tahun Anggaran 2021 di Aula Bappeda, Selasa (6/4). Rapat dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dan dihadiri oleh DPRD, seluruh Kepala SOPD, Camat se-Kobar, Kepala BPS dan Rektor Untama.

Kepala Bappeda Kobar Amir Hadi bahwa Rakordal merupakan amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

(Baca Juga : Jelang Bulan Puasa, Disperindagkop UKM Kobar bersama Disdagperin Kalteng Lakukan Pemantauan Pendistribusian Minyak Goreng Rakyat)

Hasil yang ingin dicapai pada Rakordal menurut Amir adalah adanya persamaan persepsi mengenai pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan pelaporan, memberikan gambaran tentang realisasi pelaksanaan rencana seluruh program/kegiatan serta kinerja pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2017-2021 serta Renstra SKPD dan upaya pencapaian target tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Kobar Tahun 2017-2022.

“Terutama langkah-langkah pencapaian pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor pertanian arti luas, serta bagaimana mendorong pengeluaran konsumsi pemerintah bisa terlaksana sesuai dengan ketersediaan anggaran yang telah direncanakan,” imbuh Amir.

“Salah satu indikator tujuan RPJMD adalah pertumbukan ekonomi. Sejak Tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kobar stabil tinggi dan diatas rata-rata nasional. Kondisi ekonomi Kobar cukup tahan di masa pandemi Covid-19. PDRB ADHB 2020 mencapai 20,5 trilyun dan PDRB Perkapita tetap tumbuh positif,” jelas Amir.

Sementara itu Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah berharap Rakordal pada hari ini mampu mendorong tercapainya sasaran Program/Kegiatan, sehingga memberikan Output berharga bagi kita semua dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Kotawaringin Barat yang adil, aman dan sejahtera. (humas bappeda kobar)