Pemkab Kobar Gelar Apel Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Penyemprotan Massal
- penulis Diskominfo Kobar
- Kamis, 26 Maret 2020
- dibaca 719 kali
MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar. Meskipun sampai saat ini belum ada pasien positif Covid-19, Pemkab Kobar tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kobar, salah satunya melalui penyemprotan massal desinfektan.
Kamis (26/3) pagi, Pemkab Kobar menggelar acara Apel Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Penyemprotan Massal dalam rangka Pelaksanaan Protokol Desinfeksi Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Bupati Kobar Hadiri Rakorwasdanas Tahun 2021 Secara Virtual)
Apel gabungan yang diikuti puluhan Anggota TN/Polri yang terdiri dari Kodim 1014 Pbun dan Polres Kobar, ASN yang tergabung dalam gugus tugas beserta beberapa organisasi masyarakat di Kabupaten Kobar dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kobar ini juga dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda dan beberapa Kepala SOPD lingkup Kabupaten Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah integrasi dalam implementasi surat edaran Gubernur Kalteng nomor 443.2/20/BU tentang Pencegahan Covid-19 Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 14 maret 2020 serta pelaksanaan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 800.08/2105/kd.c tentang Percepatan Penanganan Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kobar tanggal 17 maret 2020 sekaligus pelaksanaan protokol pencegahan dan protokol desinfeksi covid-19 yang telah menjadi acuan kegiatan secara nasional.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengajak seluruh elemen, baik unsur pemerintah, swasta dan masyarakat unuk bersama mengambil peran lindungi diri keluarga dan lingkungan melalui gerakan kebersihan dan desinfeksi di semua lini, untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh di Bumi Marunting Batu Aji,” kata Bupati Hj Nurhidayah.
Hj Nurhidayah juga menyampaikan agar momentum kegiatan desinfeksi massal ini diharapkan dapat memberi motivasi dan dorongan kepada setiap instansi pemerintah dan swasta serta pada setiap keluarga sehingga dapat melakukan penyemprotan desinfektan secara mandiri dan berkelanjutan di tempat masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Hj Nurhidayah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kobar untuk memperhatikan dan melaksanakan semua ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tentang pencegahan Covid-19, baik yang berupa surat edaran serta beberapa instruksi dari dinas terkait, yang semuanya itu sebagai upaya dalam pencegahan dan penanganan menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kobar.
“Semoga kegiatan ini bisa menggugah semangat kebersamaan kita dalam bergerak bersama menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” ujar Hj Nurhidayah mengakhiri sambutannya.
Penyemprotan massal desinfektan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 26-28 Maret 2020 pada gedung dan kantor-kantor pemerintahan dan pelayanan umum. (humas diskominfo kobar)