Pemkab Kobar dan Pemkab Pulang Pisau Teken MoU Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja

Kegiatan Penandatanganan MoU Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja antara Pemkab Kobar dan Pemkab Pulang Pisau yang digelar di aula Bupati Kobar, Rabu (20/01/2021).

MMC Kobar - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau terkait pemanfaatan aplikasi E-Kinerja dalam rangka peningkatan kinerja aparatur pemerintahan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bupati Kobar pada Rabu (20/01) ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Suyanto dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Pulang Pisau Ir. Saripudin serta beberapa kepala SOPD terkait baik dari jajaran Pemkab Kobar maupun Pemkab Pulang Pisau.

(Baca Juga : Kunjungi SDN 1 Raja, Dishub Kobar Berikan Edukasi Keselamatan Lalin)

Dalam sambutannya, Suyanto mengatakan bahwa berkaitan dengan terapan tambahan penghasilan pegawai, Pemkab Kobar juga masih tahap belajar. "Aplikasi disesuaikan dengan indikator-indikator yang diarahkan dari kementerian dalam negeri, hal utama dalam penerapan TPP berdasarkan beban kerja dan prestasi kerja," kata Suyanto.

"Aspek penting dari TPP Basic untuk membangun ketersediaan anggaran adalah harus dibangun regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati dan harus mendapat persetujuan dari DPRD agar tercipta kesepahaman berdasarkan peraturan perundang-undangan," lanjut Suyanto. Suyanto juga menjelaskan bahwa isi dalam aplikasi E-Kinerja merupakan breakdown dari visi misi kepala daerah.

Suyanto berharap melalui kerjasama ini terjalin hubungan yang baik antara kedua kabupaten yang masih dalam satu provinsi ini. "Semoga hubungan baik dan silaturahmi ini membawa kekuatan bagi masing-masing daerah, dan kami tetap membuka komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah daerah agar menjadi lebih baik kedepannya," imbuh Suyanto. (humas diskominfo kobar)