Pemkab Kobar bersama BNNK Laksanakan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 27 Juli 2023
- dibaca 477 kali
MMC Kobar - Bertempat di Hotel Alibaba Pangkalan Bun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Sektor Kelembagaan, Kamis (27/07).
Kepala BNNK Kobar Miga Nugroho dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran semua peserta, ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada BNN dalam menanggulangi masalah narkoba yang saat ini sangat mengkhawatirkan semua pihak.
(Baca Juga : Ajak Negara G20 “Perang” Melawan Covid-19 dan Pelemahan Ekonomi Dunia)
“Melalui Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Sektor Kelembagaan diharapkan penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat terus ditekan penyebarannya, serta terus digelorakan pada upaya peningkatan kemampuan pencegahan. Dimana didalamnya terdapat daya tangkal terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah kobar,” ujar jelas Miga.
Miga juga mengharapkan melalui kegiatan ini nantinya dapat memperkuat kerja sama antar unsur kelembagaan untuk mendukung Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba.
“Kita harus membangun sinergi antara BNN dan pemerintah daerah dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika ini. Keseriusan sinergi ini bisa kita wujudkan dengan melaksanakan beberapa Rencana Aksi Daerah (RAD) yang sudah dipersiapkan pemerintah daerah sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut dalam paparannya mengenai Peran Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) menjelaskan, diperlukan terobosan dan inovasi serta strategi pendekatan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Diantaranya dengan suatu tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Peran pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, jelas Edie.
Edie menambahkan, ketanggapan pemerintah daerah terhadap ancaman narkoba menjadi salah satu poin penting dalam melaksanakan rencana aksi nasional dalam upaya P4GN.
“Pelaksanaannya tidak hanya tertuju pada melaksanakan pemberantasan narkoba saja, tetapi yang tak kalah penting adalah melaksanakan strategi mencegah penyalahgunaan narkoba yang berlangsung secara terarah, terukur dan massif yang sudah kita persiapkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD),” sambungnya.
Edie mengharapkan pelaksanaan program P4GN khususnya di wilayah Kabupaten Kobar mendapat perhatian dan peran aktif dari seluruh stakeholder guna mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersih narkoba.
Kegiatan ini di ikuti sebanyak 27 peserta perwakilan dari seluruh OPD dan kecamatan lingkup Pemkab Kobar. (humas kesbangpol)