Pemkab Kobar Bahas Tindak Lanjut Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

MMC Kobar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat pembahasan tindak lanjut pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Tanah di lokasi Bundaran Pangkalan Lima Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan dan Desa Sei Kapitan Kecamatan Kumai menjadi lokasi untuk pengadaan tanah kali ini.

Rapat pembahasan tindak lanjut pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Kamis (04/02). Rapat dibuka langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Dalam rapat tersebut turut hadir Ketua DPRD, Assisten II Setda, Kepala ATR/BPN,Lurah Baru dan Kepala Desa Sei Kapitan.

(Baca Juga : Tak Sekadar ‘Branding’, Humas Pemerintah Harus Sampaikan Capaian)

“Kegiatan rapat ini bertujuan untuk membantu untuk meningkatkan pembangunan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat dari dana APBN dan APBD,” kata Kepala Dinas Perkim Kobar M. Hasyim Muallim.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan kepada para peserta rapat yang hadir bahwa untuk kelancaran kegiatan pengadaan hendaknya Disperkim Kobar harus melakukan rundingan serta kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kegiatan berjalan lancar sesuai dengan keinginan.

Hasil dari pembahasan, bahwa seluruh pihak yang hadir setuju untuk melanjutkan kegiatan tindak lanjut pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. (disperkim kobar)