Pemkab Kobar Awasi Keamanan dan Mutu Pangan Segar

Uji pangan segar di Pasar Cempaka Kecamatan Kumai (22/5/19). (DKP Kobar)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kobar) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng (21/5) dan Pasar Cempaka Kecamatan Kumai (22/5/19).

Pengawasan pangan segar di post market ini dilakukan melalui pengawasan dan pengujian sampel pangan segar di pasar-pasar kecamatan tersebut menggunakan Rapid Test Kit atau alat uji cepat keamanan pangan yang terdiri dari satu atau beberapa bagian alat dan zat kimia tertentu untuk mendeteksi bahaya pada pangan segar yang disebabkan cemaran kimia maupun biologi.

(Baca Juga : Kartu Keluarga Tahun 2016-2018 Didistribusikan Ke Pemdes)

Adapun produk pangan segar yang diuji di Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng yaitu seledri, tomat, daun bawang, timun, pare, gambas dan buncis untuk uji residu pestisida serta ikan kembung dan ikan layang untuk uji formalin. Sementara produk pangan segar yang diuji di Pasar Cempaka Kecamatan Kumai yaitu lombok, wortel, kacang panjang, seledri dan semangka untuk uji residu pestisida, teri nasi dan cumi asin untuk uji formalin dan beras untuk uji pemutih beras.

Hasil uji cepat keamanan pangan ini menunjukkan sebagian besar sayuran dan buah positif residu pestisida yaitu seledri, tomat, daun bawang, gambas, lombok, wortel, kacang panjang dan semangka. Meski demikian ada pula beberapa yang hasil ujinya negatif yaitu timun, pare dan buncis. Hal ini menunjukkan bahwa petani masih belum menggunakan pestisida dengan prinsip 5 Tepat (5T), yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat waktu, tepat takaran dan tepat cara aplikasi.

Oleh karena itu, Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang melakukan pengujian pun langsung menghimbau kepada pedagang dan beberapa pembeli sayuran di sekitar lokasi pengujian agar mencuci sayuran dan buah dengan air mengalir untuk mengurangi kandungan residu pestisida. Sementara untuk uji formalin dan uji pemutih beras sendiri hasilnya negatif sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

Ir. Sumiyati selaku Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menjelaskan bahwa pengawasan pangan segar di pasar ini merupakan pengawasan reguler yang dilakukan oleh DKP Kobar baik pada hari-hari biasa maupun menjelang hari besar keagamaan. Pengujian pangan segar dengan Rapid Test Kit ini akan memberikan informasi mengenai cemaran residu pestisida, logam berat dan mikroba.

“Cemaran residu pestisida yang diuji dengan Rapid Test Kit ini merupakan data awal atau uji kualitatif. Untuk mengetahui lebih lanjut apakah cemaran tersebut melebihi Batas Maximum Residu (BMR) atau tidak, maka diperlukan uji lanjutan di laboratorium terakreditasi,” terangnya.

Dalam kesempatan lain, Ir. Ida Pandanwangi selaku Plt. Kepala DKP menghimbau kepada pelaku usaha pangan segar terutama petani agar dalam proses budidayanya bisa meminimalisir penggunaan pestisida sehingga tidak melebihi BMR.

“Syukur-syukur kalau bisa melakukan budidaya secara organik ya. Tapi kalau pun harus menggunakan pestisida maka gunakanlah dengan bijaksana sesuai prinsip 5T sehingga mengurangi cemaran kimia dalam pangan segar yang dikonsumsi masyarakat khususnya di Kobar. Dan yang paling penting, petani juga harus berani menginformasikan kepada konsumen tentang penggunaan pestisida tersebut sehingga konsumen bisa meminimalisir cemarannya dengan perlakuan mencuci pangan segar di air mengalir,” ujarnya.

Selain itu, beliau juga menghimbau kepada konsumen agar jeli ketika berbelanja produk pangan segar.

“Carilah informasi tentang bagaimana memilih bahan pangan segar dari bentuk, warna dan baunya sehingga ketika dikonsumsi zat gizi bahan pangan segar tersebut masih utuh dan bisa bermanfaat di dalam tubuh kita. Kemudian cari juga informasi tentang bahan tambahan pangan yang diperbolehkan, BMR pestisida dan hal penting lainnya terkait keamanan pangan karena ini berkaitan dengan kesehatan kita”, tambahnya.

Selain upaya yang dilakukan pemerintah berupa pembinaan, pengawasan dan pengujian keamanan pangan, DKP Kobar berharap masyarakat turut terlibat aktif dengan mencari informasi mengenai pentingnya keamanan pangan, sehingga terhindar dari bahaya makanan yang tercemar. Mari bersinergi mewujudkan keamanan pangan di Kobar. (sinta/dkp kobar)