Pemkab Kobar akan Gelar Lelang 45 Objek/Zona Parkir pada 21 Februari 2024

Pengumuman Lelang Parkir Tahun 2024, Rabu (13/02) - dishub kobar

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan menggelar Lelang Jasa Pengelolaan Parkir Periode 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2024.

Melalui Surat Pengumuman Lelang nomor : P.500.11.33/142/Dishub.LLJ/2024 yang diterbitkan oleh Dishub Kobar pada tanggal 13 Februari 2024, ada sebanyak 45 zona parkir yang akan dilelang periode pengelolaan 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2024.

(Baca Juga : Pj Bupati Budi Santosa Mengukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Kobar)

Kepala Dishub Kobar menginformasikan, sejak tahun 2022 pengelolaan parkir di wilayah Kobar, pihaknya telah melakukan penunjukan pengelola parkir pada setiap zona dengan mekanisme lelang melalui perantara KPKNL Pangkalan Bun.

“Para peserta lelang harus mengikuti mekanisme, syarat dan ketentuan lelang objek/zona parkir yang telah ditetapkan oleh pihak KPKNL Pangkalan Bun. Sistem lelang parkir akan dilakukan secara Close Bidding atau proses mengajukan tawaran tertutup secara bersamaan kepada juru lelang sehingga tidak ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya telah menawar,” terang Amir Hadi, Kamis (15/02).

Lebih lanjut Amir menjelaskan, lelang parkir yang dilaksanakan Dishub Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan parkir. 

“Pemenang lelang parkir bertanggung jawab terhadap nilai limit yang telah ditentukan pada masing-masing objek parkir yang dilelang.” tambahnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan, Nur Soleh menyampaikan tahun lelang tersebut diselenggarakan oleh KPKNL Pangkalan Bun melalui website lelang.go.id. Sedangkan 45 objek atau zona parkir tersebar di 4 kecamatan di wilayah Kobar yakni di Arut Selatan, Kumai, Kotawaringin Lama, dan Pangkalan Banteng. 

Untuk rincian objek/zona parkir yang akan dilelang, persyaratan dan mekanisme lelang telah kami tayangkan lebih awal di Media Sosial Facebook link : https://www.facebook.com/share/p/d3Sdm4R7jZDSfLoZ/?mibextid=oFDknk.

“Sebelum dilaksanakan lelang parkir pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024, Dishub Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun akan melaksanakan pendampingan/Aanwijzing dan asistensi pembuatan akun lelang yang digelar di Aula Keselamatan (Gedung ATCS) Kantor Dishub Kobar, di Jalan H. M. Rafi’i Nomor 4, Pangkalan Bun,” ujar Soleh. (vgs/dishubkobar)