Pemanfaatan Alsintan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Kobar

Monitoring pemanfaatan Alsintan oleh Dinas TPHP di Poktan Harapan Makmur Desa Pasir Panjang. (dtphp kobar)

MMC Kobar - Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kobar, Dinas TPHP Kobar melalui Brigade Alsintannya berusaha mengoptimalkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian bagi petani kobar.

Hal ini dapat dilihat dari sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani di wilayah Kobar yang telah memanfaatkan bantuan alat mesin pertanian dari Dinas TPHP. Salah satu contohnya adalah Poktan Harapan Makmur di Desa Pasir Panjang yang tengah membuka lahan pertanian seluas ± 2 hektar untuk tanaman pangan (jagung hybrida).

(Baca Juga : Gelar Simulasi CAT Bagi Siswa/Siswi Pendaftar Sipencatar 2020, Dishub Kobar Gandeng BKPP)

Kasi Pupuk dan Alsintan Dinas TPHP, Noreti, SP pada kegiatan monitoring pemanfaatan Alsintan di Desa Pasir Panjang (Jum’at, 25/10) menjelaskan bahwa bagi kelompok tani/petani dengan adanya pinjam pakai alsintan ini sangat menguntungkan karena dengan alat tersebut menjadi lebih mudah dalam membuka lahan dan biayanya jauh lebih murah dalam pembukaan lahan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, dengan adanya alsintan tersebut petani dianjurkan bahkan wajib membuka lahan dengan mekanisasi pertanian.

Kabupaten Kobar secara geografis merupakan daerah yang memiliki potensi pertanian yang sangat besar dan menjanjikan. Apabila dicermati masing-masing kecamatan memiliki  karakteristik potensi petanian dan perkebunan tersendiri atau berbeda-beda.

Misalnya, Kecamatan Kumai dan Arsel memiliki potensi pengembangan padi dan hortikultura (sayur-sayuran, semangka dan lain-lain). Sedangkan kecamatan lainnya dengan karakteristik potensi perkebunan, pangan serta hortikultura.

Potensi ini didukung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan menyediakan alsintan dengan mekanisme pinjam pakai melalui Brigade Alsintan Dinas TPHP kabupaten dan provinsi.

Brigade Alsintan merupakan unit pelayanan alat dan mesin pertanian dalam rangka mendukung pembangunan pertanian, mendayagunakan alat dan mesin pertanian yang bertujuan agar proses pembukaan/pengolahan lahan, panen dan pasca panen bisa berjalan lebih optimal.

Pihak yang berhak meminjam alsintan ini adalah Poktan /Gapoktan /UPJA /P3A /GP3A /KWT dan masyarakat tani lainnya yang membutuhkan alat dan mesin pertanian.

“Dinas tidak memungut biaya apapun untuk peminjaman alsintan, akan tetapi kerusakan dan kehilangan akibat pemakaian menjadi tanggung jawab peminjam,” ujar Noreti.

“Kalau ada biaya itu di internal kelompok tani saja tapi dengan azas mupakat. Artinya tidak memberatkan anggota,” lanjutnya lagi.

Untuk diketahui alat mesin pertanian yang tersedia di Dinas TPHP Kobar antara lain berupa traktor roda 4, traktor roda dua, pompa air, cultivator, rice transplanter (Alat tanam Padi), alat tanam jagung, power sprayer, combine harvester (alat panen padi), corn sheller (pemipil jagung) dan power threser (perontok padi). Sedangkan Excavator Hyundai milik Brigade Dinas TPHP Provinsi Kalteng yang dipinjampakaikan ke Brigade Alsintan Kabupaten Kobar.

Selain untuk meningkatkan produktivitas dan mempercepat proses tanam, pemanfaatan alsintan ini juga dalam rangka menuju pertanian modern, efektif dan ramah lingkungan. Mengingat para petani masih banyak yang mengunakan cara tradisional, seperti membuka lahan dengan cara membakarnya sehingga berdampak buruk bagi lingkungan. (nunik/dtphp)