Pelayanan Online Dinas Dikbud Kobar Di Masa Pandemi Covid-19

Salah satu contoh pelayanan Kategori pertama yaitu pada Front Office /Resepsionis (penyerahan berkas) Dinas Dikbud yang akan ditindaklanjuti dengan kategori kedua pelayanan online, Selasa (07/04). (humas disdikbud kobar)

MMC Kobar - Pelayanan Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilaksakan mulai hari Senin (06/04) sampai dengan batas waktu yang tak ditentukan. Keadaan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada dunia pendidikan di Kobar. Disamping itu juga sebagai langkah waspada dalam menekan penyebaran Covid-19.

Proses pelayanan Dinas Dikbud diatur menjadi 2 kategori. Kategori pertama adalah penyerahan berkas administrasi hanya dilayani di front office. Hal ini hanya diperbolehkan untuk 1 orang pengantar berkas adminitrasinya. Penyerahan berkas administrasi dapat juga dilakukan secara online dengan no kontak (WA/ email) sesuai bidang yang menangani.

(Baca Juga : Selain 11 Pajak Daerah, Bapenda Kobar Juga Kelola Aset Reklame)

Kategori kedua yaitu tidak melayani konsultasi secara fisik (tatap muka langsung) untuk sementara. Konsultasi tatap muka bisa dilayani dengan menggunakan aplikasi video call WA/ face time/ video messenger.

“Kami telah menyampaikan surat edaran nomor 800/ 942/ DPK.I/ DIKBUD tanggal 6 April 2020 secara online. Isi surat edaran tersebut mengenai proses pelayanan serta kontak layanan Dinas Dikbud Kobar untuk sementara ini”, jelas Kepala Dinas Dikbud, M. Rosihan Pribadi.

Adapun jenis pelayanan dan kontak layanan online Dinas Dikbud Kobar dibagi menjadi 6 urusan. Urusan pertama yaitu keuangan dan kepegawaian, urusan kedua adalah pendidikan anak usia dini dan non formal, urusan ketiga tentang sekolah dasar, urusan keempat mengenai sekolah menengah pertama, urusan kelima berkaitan pada status ketenagaan (guru, tata usaha, kepala sekolah, penjaga sekolah) dan yang terakhir, urusan keenam menyoal kebudayaan.

Kepala Dinas Dikbud, M. Rosihan Pribadi menambahkan bahwa pelayanan ini akan selalu di evalusi setiap akhir pekan. Sehingga harapannya Dinas Dikbud Kobar akan selalu prima dalam melayani kebutuhan pendidikan di Kobar.

“Saya akan mengawal sekaligus mengevaluasi proses pelyanan online ini setiap pekannya dalam rangka kewaspadaan penyebaran Covid-19, sehingga kami harus membatasi dan menggunakan online dalam pelayanan. Namun meskipun demikian hal tersebut tidak akan mengurangi spirit dalam pelayanan prima,” pungkas Rosihan. (disdikbud kobar)