Pelaku UMKM Area CFD Terima Bantuan Sarana Usaha
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Selasa, 17 November 2020
- dibaca 814 kali
MMC Kobar – Selasa (17/11) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdangangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) menyerahkan bantuan hibah bagi UMKM yang ada di CFD yang didanai dari APBD tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kobar, Lurah Baru, Lurah Raja, Lurah Mendawai dan pihak Kecamatan Arut Selatan serta beberapa orang perwakilan dari pelaku UMKM
Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Kobar mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak 3 kali berturut-turut dan dana ini diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi pada saat pandemi Covid-19.
(Baca Juga : Hasil Rapid Test Non-Reaktif, Bupati Kobar Lepas 119 Santri di Pelabuhan Kumai)
“Seperti apa yang sudah diterima oleh pelaku UMKM ini adalah hibah dari anggaran DID yang diperuntukkan untuk pemulihan ekomomi di sektor UMKM terutama di area CFD. Mudah-mudahan apa yang diberikan Pemkab Kobar untuk memacu semangat dan berkah untuk para UMKM,” ucap Hj Nurhidayah.
Sementara itu Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Muhammad Yadi mengatakan bahwa bantuan ini ada 3 jenis, yaitu booth bongkar pasang, gerobak motor alumunium dan tenda lipat. Bantuan ini merupakan bantuan tahap pertama dengan jumlah 120 unit dengan nilai anggaran 310 juta.
“Kemudian pada tahap kedua berupa tenda 52 khusus untuk pedagang UMKM yang ada di Lapangan Tugu dan Lapangan Termili nilai anggaran 175 juta. Kemudian untuk tahap ke 3 akan diserahkan tenda 55 unit khusus untuk umkm di Bundaran Pancasila dan Kampung Pelangi dengan nilai anggaran 192 juta. Untuk booth bongkar pasang ukuran 100x60x80 cm dengan tinggi 185 cm. Untuk Gerobak motor alumunium 112x40 tinggi 43,50 cm diameter 32 cm dengan jumlah 20 unit. Tenda lipat 3x3 m tinggi 2,10 cm, jumlahnya 50 unit dengan anggaran 172.645.000,” Muhammad Yadi.
“Diseprindagkop UKM Kobar juga sedang dan sudah meyerahkan beberapa bantuan kepada pelaku IKM,” imbuhnya. (disperingdagkopukm kobar)