Pasar Desa Niaga IV Mewakili Kobar pada Ajang Lomba Pasar Desa Tingkat Provinsi
- penulis DPMD Kobar
- Jumat, 01 Maret 2019
- dibaca 923 kali
MMC Kobar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Penilaian Lomba Pasar Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Pasar Desa Niaga IV Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, Kamis (21/02/2019).
8 Kabupaten yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Lomba Pasar Desa Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2019 adalah Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Selatan.
(Baca Juga : Disdukcapil Kobar Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
Sama seperti lomba penilaian pasar desa tingkat kabupaten, paramater, kriteria dan instrumen penilaian yang digunakan terdiri dari 15 instrumen diantaranya adalah Kepemilikan lahan/tanah lokasi Pasar Desa, bangunan Pasar Desa, Pedagang, Peran Pemerintah Desa, Penggunaaan pendapatan Pasar Desa, Pengelolaan Keuangan Pasar Desa, administrasi Pasar Desa, Kebersihan Lingkungan serta Jenis Pasar Desa.
Hadir pada kegiatan ini diantaranya adalah Ketua Tim Penilai Lomba Pasar Desa Tk. Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Suladeri, M.Pd., Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Dinas PMD, Roomhendi Mustofa, S.IP, Sekcam Pangkalan Lada, Lalu Gde S, S.STP, Pj Kades Sumber Agung, Mulyadi dan Ketua Pengurus Pasar Desa Niaga IV Desa Sumber Agung, Kusayin.
Dalam sambutannya Drs. Suladeri menyampaikan bahwa perlunya peningkatan manajemen pengelola pasar tradisional, melalui inovasi dan kreatifitas dalam pengelolaannya agar mampu bersaing dengan pasar modern yang ada.
“Disamping saat ini sudah menambah sistem penjualan berbasis online yang menggunakan IT yang tentunya perlu diantisipasi oleh pengelola pasar tradisional dalam hal ini pasar desa yang ada,” lanjutnya.
Kegiatan lomba pasar desa merupakan upaya untuk mendorong pengelolaan pasar desa agar lebih efektif, transparan, akuntabilitas dari sisi pengelolaan manajemen keuangan dan administrasi, serta untuk menghasilkan inovasi serta terobosan yang dilakukan oleh pengelola untuk mendorong agar pasar desa lebih kreatif serta diminati oleh pembeli. (DPMD Kobar)