Para ASN di Lingkungan Pemkab Kobar Mulai Kembali Gelar Apel

Rabu (1/7) pagi, Sekda Kobar Suyanto saat memimpin apel pagi perdana para ASN di lingkungan Sekretariat Daerah sejak dilakukannya pembatasan aktifitas karena pandemi covid-19.

MMC Kobar – Untuk pertama kalinya para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan tugas secara penuh. Hal ini ditandai dengan dilaksanakan apel pagi pada Rabu (1/7) di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sejak dinyatakan pandemi Covid-19, Pemkab Kobar melakukan pembatasan-pembatasan aktifitas di berbagi sektor, termasuk dalam hal jam kerja di lingkungan pemerintah. Untuk memaksimalkan kembali pelayanan kepada masyarakat, sejak 1 Juli 2020 seluruh ASN kembali melaksanakan tugas sesuai jam kerja normal sesuai ketentuan yang berlaku.

(Baca Juga : Wujudkan Pasar Sehat, Dinkes Kobar bersama Disperindagkop Lakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan)

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kobar Nomor : 892/128/BKPP.IV/2020 yang sekaligus sebagai tindaklanjut surat edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Suyanto yang bertindak sebagai pembina apel pada rabu (1/7) pagi di halaman kantor Sekretariat Daerah menyampaikan jika aktifitas pelayanan kepada masyarakat harus terus dimaksimalkan.

“Masih dalam situasi pandemi, pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat wajib mengedepankan protokol kesehatan,” kata Suyanto.

Suyanto juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar senantiasa melakukan perubahan atau beradaptasi mengingat masa pandemi masih belum berakhir.

“Kita harus berhati-hati dalam tatanan kehidupan baru, kesehatan tetap menjadi prioritas utama, sembari di saat yang sama kita juga tidak menutup aktifitas di sektor ekonomi,” lanjut Suyanto.

“Semua protokol kesehatan basisnya adalah kedisiplinan diri kita dalam menjalankannya,” imbuhnya. (prokom kobar)