Otomatisasi untuk Proses Berulang dan Tak Bernilai Tambah
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Selasa, 07 Agustus 2018
- dibaca 510 kali
Jakarta, Kominfo - Proses yang berulang dan tidak memberikan nilai tambah dalam waktu dekat akan tergantikan oleh otomatisasi akibat perkembangan teknologi digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memaparkan hal itu sebagai trend perubahan dalam sektor hukum sebagai sebuah keniscayaan kehadiran teknologi digital.
"Orang akan berpikir apa yang lebih efisien. Kalau berulang dan tdiak memberikan nilai tambah dari proses kini akan diotomatisasikan. Semua proses yang berulang hanya masalah waktu akan didigitalkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat memberikan keynote speech dalam Forum Hukum Bisnis dan Ekonomi di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (07/08/2018).
(Baca Juga : Badan Kesbangpol Katingan Studi Banding ke Badan Kesbangpol Kobar)
Menkominfo menceritakan tentang diskusi bersama koleganya seorang notaris. Ia menyatakan selama ini aktivitas di bidang hukum dominan akan mengacu pada hukum acara KUHP dan kemudian yurispudensi.
"Suatu saat jika ada yang menawarkan ke MA, ia membantu dokumentasi seluruh proses pengadilan dari negeri sampai tinggi dan MA tanpa dibayar. Tapi semua didokumentasikan, maka 10 tahun kemudian data itu bisa keluarkan yurispudensi dengan memanfaatkan big data dan machine learning," kisahnya.
Dalam Forum bertema Peluang Investasi dan Arah Kebijakan Hukum dalam Menghadapi Diskripsi Teknologi Informasi itu, Menkominfo memberikan apresiasi kepada hukumonline.com karena menjadi inisiator digitalisasi informasi yang berkaitan dengan hukum. "Hari ini kita berkumpul di acara hukumonline yang akan meluncurkan produk baru. hukumonline, jadi inisiator bagaimana mendigitalkan dan menyediakan informasi yang berkaitan dengan hukum," katanya.
Selama ini dalam hukumonline menurut Rudiantara semua regulasi yang ada di Indonesia dibuat dalam bentuk perpustakaan dan layanan kepada member-nya. "Itu suatu langkah sangat baik, sudah ada beberapa tahun sebelumnya. Tapi sekarang sudah mulai bergerak, perubahan digital sangat cepat. Perubahan teknologi mengakibatkan perubahan tata cara dan orang mulai berpikir untuk mengubah proses," paparnya menjelaskan adanya transformasi yang perlu diantisipasi.