Optimalisasi Pendapatan, Bapenda Kobar Lakukan Pengecekkan Lapangan

Tim dari Bapenda tengah melakukan Pengukuran bangunan An. Ruddy Sandjaja di Jalan Alipandi Sarjen Kelurahan Raja Kecamatan Arut Selatan, Kamis (12/12)

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengecekan lapangan terhadap permohonan pembetulan yang tercantum dalam SPPT PBB-P2 An. Ruddy sandjaja, di Jalan Alipandi Sarjen Kelurahan Raja Kecamatan Arut Selatan.

Pengecekan lapangan ini dilakukan untuk validasi data yang sesuai dengan keadaan dilapangan. Hal ini kerap terjadi karena Wajib Pajak kurang teliti dalam mengisi formulir yang disediakan oleh Bapenda Kobar, dengan demikian Bapenda Kobar melakukan pengecekan sekaligus pengukuran terhadap luas bangunan yang salah.

(Baca Juga : Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPTHP Pemilu 2019)

“Hal ini sering terjadi, dan kita juga selalu datang ke lapangan untuk menyesuaikan data ini apakah sesuai dengan keadaan di lapangan atau tidak. Dengan demikian kita mengetahui bahwa data itu benar dan sesuai dengan keadaan dilapangan. Kedepan kami berharap setiap wajib pajak agar berhati-hati dan harus teliti dalam mengisi formulir yang kita sediakan, agar tidak ada kesalahan dalam penginputan data kedalam aplikasi kita, kalaupun seandainya ada yang tidak paham silahkan tanyakan langsung kepada petugas kami yang ada di kantor di bagian pelayanan,” terang Agus Abdullah selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi

Data yang diberikan wajib pajak harus valid dengan keadaan dilapangan karena ini akan menentukan ketetapan pajak daerah yang harus dibayar oleh wajib pajak. Dengan data yang kurang valid ataupun tidak Valid akan mengakibatkan ketetapan yang di tetapkan oleh Bapenda Kobar tidak akan sesuai dengan keadaan sesungguhnya di lapangan. (bapenda kobar)