Mutakhirkan Data Pajak Daerah, Bapenda Kobar Lakukan Pengecekan Lapangan pada PT Surya Sawit Sejati

Kepala Bapenda Kobar Molta Dena turut mendampingi Tim Bapenda Kobar saat melakukan pengecekan lapangan di PT Surya Sawit Sejati, Kecamatan Pangkalan Lada, Jumat (18/12).

MMC Kobar – Pada Jumat (18/12), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengecekan bangunan di Desa Runtu dan Desa Sungai Rangit Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, tepatnya di PT Surya Sawit Sejati untuk pemutakhiran data bangunan.

Pengecekan lapangan sebagai guna pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB-P3) PT Surya Sawit Sejati, dalam rangka pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

(Baca Juga : Pj Bupati Kobar Terima Penghargaan dari Kalteng Pos)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, dimana subjek dan wajib pajak BPHTB ini adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh Hak atas Tanah dan atau bangunan. Dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP).

NPOP tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kobar Nomor : 973/55/SK/BAPENDA.V/2020 Tentang Penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) Sebagai Dasar Perhitungan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hak Guna Bangunan (HGB) telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Pangkalan Bun kepada PT Surya Sawit Sejati. Dengan demikian ada kewajiban yang harus mereka laksanakan, yaitu membayar Pajak BPHTB dan PBB-P2 kepada Bapenda Kobar. Pemutakhiran dilakukan Bapenda Kobar adalah sebagai giat potensi Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kobar.

Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena yang memimpin langsung dalam kegiatan ini mengatakan bahwa pemutakhiran ini dilakukan adalah sebagai bagian dari giat potensi PAD ditahun 2020

“Saya bersama rekan Bapenda Kobar langsung melakukan pengecekan lapangan terhadap PT Surya Sawit Sejati sekaligus ajang silaturahmi Bapenda Kobar. Kegiatan kali ini kita didampingi oleh Pak H Holli selaku Asisten Manager PT Surya Sawit Sejati. Dengan pengecekan yang kita lakukan di lapangan kita mendapatkan data yang sebenarnya, dan ini menjadi acuan kita melakukan penetapan Pajak Daerah,” ucapnya.

Molta Dena berharap giat ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan yang terdapat di Kobar untuk taat membayar pajak daerah dan melaporkan pajaknya kepada Bapenda. “Karena Pajak adalah dari kita, untuk kita,” pungkas Molta.

Dengan Pajak, Kobar Jaya. Orang bijak taat bayar pajak. (bapenda kobar)