Mulai Tanggal 6-17 Mei 2021, Dishub Kobar Pastikan Tidak Ada Layanan Penerbangan Dari Dan Menuju Bandara Iskandar

Surat pemberitahuan pembatalan penerbangan (cancel flight) dari 3 maskapai yang beroperasi di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kamis (06/05). (dishub kobar)

MMC Kobar - Merespon dan menyikapi Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pihak maskapai yang beroperasional di Bandar Udara (Bandara) Iskandar Pangkalan Bun memastikan untuk tidak ada layanan penerbangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Fitriyana mengkonfirmasi bahwa pihak manajemen maskapai yang beroperasi telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pembatalan penerbangan (Cancel Flight).

(Baca Juga : Pj Bupati Sambut Baik Kehadiran Peserta PPRA LXIII Lemhannas di Kobar)

“Pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H atau dikenal dengan Mudik Lebaran, pihak manajemen maskapai telah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 tidak ada penerbangan dari dan menuju Bandara Iskandar Pangkalan Bun,” ungkap Fitriyana pada Kamis (06/05).

Penambahan jumlah kasus pandemi Covid-19 diseluruh wilayah Indonesia yang terbilang masih sangat tinggi serta merujuk kepada Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI mengambil sikap tegas untuk pelarangan mudik sebagai upaya pengendalian serta pencegahan pandemi Covid-19 melalui PM 13 Tahun 2021.

“Ada 3 maskapai yang beroperasional di Bandara Iskandar Pangkalan Bun yakni Nam Air dan Wings Air dengan rute tujuan Pangkalan Bun – Jakarta, Pangkalan Bun – Semarang, dan Pangkalan Bun – Surabaya atau sebaliknya, serta Citilink dengan rute tujuan Pangkalan Bun – Jakarta dan Pangkalan – Semarang atau sebaliknya telah melakukan pembatalan penerbangan (cancel flight) selama masa larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H,” terang Fitriyana.

“Manajamen maskapai tersebut telah mengeluarkan surat pemberitahuan pembatalan penerbangan (cancel flight) dari Nam Air dengan nomor 056/EXT-SM/IN/PKN/V/2021 tanggal 3 Mei 2021, dari Wings Air dengan nomor 027/PKN/ADM tanggal 4 Mei 2021, dan dari Citilink nomor CITILINK/PKNKK-023/V/2021 tanggal 4 Mei 2021,” jelasnya. (dishub kobar)