Menuju Smart Nation, Kominfo Ajak Rumuskan Skema GIDC

Makassar, Kominfo - Guna mewujudkan SMART Nation, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota merumuskan bersama skema Government Integrated Data Center (GIDC). Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pun telah menyiapkan beberapa skema penyelenggaraan infrastruktur e-Government di Indonesia.

"Untuk menjamin kelangsungan operasional pemerintahan siber, kita perlu kolaborasi penyelenggaraan Data Center Nasional dan Data Center berstandar Internasional/Indonesia yang existing beroperasional," kata Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasdullah dalam Workshop Infrastruktur e-Government Nasional di Hotel Four Points Sheraton, Makassar, Kamis (24/05/2018).

(Baca Juga : Pemkab Kobar Telah Bentuk 19 Kampung KB di 6 Kecamatan)

Mewakili Dirjen Aptika, Andi Hasdullah menyatakan semangat menuju SMART Nation merupakan kekuatan yang luar biasa untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang besar. 

"Kementerian Kominfo mengajak pejabat pengelola IT pemerintah untuk bersilaturahim dan  berdiskusi mengembangkan kebijakan nasional yang cukup strategis dalam reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik," tuturnya. 

Kerja sama dalam pengelolaan eGovernment sangat diperlukan agar menghasilkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana tujuan dari implementasi eGovernment sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.

"Saya meyakini bahwa kita semua memiliki peran dan kontribusi yang besar dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik sesuai sektor masing-masing. Oleh karena itu, setiap pihak memiliki peran strategis dalam konsolidasi eGovernment Indonesia," tandasnya. 

Berbagai Pakai Infrastruktur

Pemerintah tidak berkeberatan setiap institusi Pemerintah mengelola Data Center masing-masing. Namun menurut Kasubdit Teknologi e-Government Direktorat e-Government Ditjen Aptika Bambang Dwi Anggono, Government Cloud Computing dalam penyelenggaraan eGovernment yang terintegrasi akan lebih efisien.

"Apa yang terjadi pada dunia bisnis semestinya bisa diadopsi oleh dunia pemerintahan di Indonesia. Kita harus mulai bergerak dari dunia silo-silo yang di-drive oleh sektor-sektor pemerintahan di Indonesia, menuju pada komitmen pendiri bangsa sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk mengefektifkan kebijakan untuk menerbitkan Sertifikat Kelaikan pada Sistem Elektronik sesuai amanah UU ITE dan PP tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, termasuk sertifikat kelaikan pada Data Center. 

"Kita perlu mengambil solusi terhadap Data Center yang dinyatakan tidak mampu mendapatkan Sertifikat Kelaikan, seperti pemanfaatan Data Center Nasional sebagai Data Center K/L/D, atau memanfaatkan Data Center instansi lain yang telah mendapatkan Sertifikat Kelaikan," katanya.

Guna memastikan implementasi itu, Kementerian Kominfo menurut Bambang Dwi Anggono akan mempercepat penerbitan regulasi yang mengatur standarisasi Data Center, khususnya di lingkungan Pemerintahan di Indonesia.  "Penyelenggaraan infrastruktur berbagi pakai ini diperlukan semangat take and give dari seluruh pihak," jelasnya. 

Menurut Bambang Dwi Anggono, Pemerintah masih mengidentifikasikan kebijakan sektoral pada tingkat kementerian dan lembaga menyebabkan dinas-dinas di Daerah mengelola Data Center atau Server Room masing-masing. 

"Kami masih mengidentifikasikan bahwa jumlah Data Center atau Server Room pada 615 Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah masih berkisar pada 4000 hingga 5000 unit. Hal ini disebabkan dinas-dinas di Daerah masih mengelola Server room bagi kepentingan sektornya masing-masing," jelasnya. 

Pendataan Awal

Ketua Panitia Jusuf A. Simatupang menyatakan workshop menargetkan terwujudnya pemahaman dan komitmen bersama mengenai konsolidasi infrastruktur eGovernment secara nasional. "Pada gilirannya dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan lebih lanjut dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya di sub bidang infrastruktur eGovernment," katanya.

Menurut Jusuf Simatupang, melalui diskusi-diskusi yang dikembangkan dalam workshop ini diharapkan dapat disepakati desain pengembangan dan konsolidasi infrastruktur eGovernment nasional. "Pengembangan eGovernment saat ini terkesan masih bersifat silo-silo, pulau-pulau informasi sektoral. Integrasi eGovernment masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup pelik," tuturnya. 

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan workshop yang melibatkan pengambil kebijakan, pengelola teknologi informasi lembaga pemerintah dan pakar eGovernment dan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, juga dilakukan pendataan infrastruktur eGovernment.

"Melalui akses https://datacenterform.layanan.go.id, kami ingin memahami status implementasi infrastruktur saat ini dan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut dalam konsolidasi infrastruktur eGovernment Indonesia," katanya seraya menunjukkan batas akhir pengisian form online pada tanggal 26 Mei 2018 mendatang. 

Pada gilirannya nanti, team akan memaparkan posisi sementara pengisian form online dimaksud sampai dengan tanggal 18 Mei 2018 yang lalu. Dan kami mendorong seluruh peserta dapat berkontribusi dalam pengisian form online demi kepentingan bersama. 

Kegiatan workshop diikuti sebanyak 200 orang peserta, yang terdiri dari 80 orang peserta workshop teknis, dan 120 orang peserta workshop infrastruktur pemerintah daerah.