Menuju Predikat WBK, RSSI Pangkalan Bun Ikuti Verifikasi Lapangan Zona Integritas KemenPan RB

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. fachruddin, M.Kes bersama Tim Penilai Nasional Kemenpan RB Anesia Ribka, dalam kegiatan verifikasi lapangan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan, Senin (21/10).

MMC Kobar - Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan verifikasi lapangan ke RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun pada Senin (21/10). Kegiatan ini dilakukan sebagai rangkaian dalam penilaian Zona Integritas RSSI Pangkalan Bun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

TPN Kemenpan RB diterima dan disambut langsung oleh direktur beserta jajaran manajemen, dan didampingi oleh tim penilai internal dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kobar. Sebelumnya, RSSI Pangkalan Bun telah berhasil melewati tahap penilaian administratif, sehingga mendapatkan kesempatan untuk menjalani penilaian tahap lapangan.

(Baca Juga : DPRD Apresiasi Ranperda P4GN-PN yang Diiniasi oleh Pemkab Kobar )

Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin menyampaikan dalam upaya mencapai WBK, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun juga melibatkan seluruh stafnya untuk mendukung visi bersih dari korupsi dan pelayanan yang prima. 

“Sehingga tujuan dari pembangunan zona intergitas bukan hanya untuk memperoleh predikat WBK, tetapi menjadi suatu budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalitas dan komitmen  melayani sepenuh hati tanpa pungli,” kata Fachruddin. 

Kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh TPN ini diawali dengan meninjau langsung ruang pelayanan rawat jalan, gawat darurat, serta area penunjang pelayanan yang ada di RSSI Pangkalan Bun. Pada kesempatan ini tim melakukan wawancara kepada beberapa pegawai, serta wawancara langsung kepada pasien yang sedang melakukan pemeriksaan di ruang radiologi. (rssi pbun)