Menkominfo Ajak Pers Jadi Solusi Jaga Keutuhan Nasional

Surakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak pers jadi bagian dari solusi untuk menjaga keutuhan nasional dan mendorong masyarakat memanfaatkan media sosial untuk hal positif.

"Kita membutuhkan pers yang menjaga keutuhan nasional dan bukan sebaliknya, menjadi bagian dari pihak-pihak yang bersengketa. Konteks UU Nomor 40 tahun 1999 seutuhnya menjaga NKRI kondusif," katanya saat menghadiri Deklarasi Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Senin (6/8/2018) malam.

(Baca Juga : RPP Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Masuki Tahap Akhir)

Menurut Menkominfo, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah undang yang tidak ada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. “ Artinya tidak ada intervensi dari pemerintah,” katanya.

Namun diperlukan suatu mekanisme agar media online dan media sosial tidak dimanfaatkan untuk mengumbar informasi yang sifatnya negatif. “Yang selalu mengagitasi dan hoaks,” katanya.

Menkominfo menilai produk jurnalistik tidak ada yang hoaks karena dibuat mengacu kepada etika profesi jurnalis. "Yang harus dilakukan adalah mengajak sebanyak-banyaknya masyarakat untuk memanfaatkan media dengan konten-konten yang positif," katanya.

Dengan sejumlah 187 juta orang pengguna telepon seluler, besar kesempatan pengguna melakukan sharing informasi negatif atau hasutan. “Kita harus sama-sama memerangi siapapun yang memanfaatkan media online dan media sosial untuk hal-hal yang bersifat tidak baik,” kata Menkominfo.

Deklarasi Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas dilakukan bersama pemimpin redaksi dan wartawan di wilayah Jogja, Solo, dan Semarang, pemerintah daerah, asosiasi media, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), akademisi, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum.

Deklarasi yang terdiri dari enam poin dibacakan oleh Indita Novita Sari, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Setelah itu ditandatangani oleh Menkominfo dan semua unsur yang hadir.

Menkominfo mengajak semua pihak untuk menyongsong pesta demokrasi yang bermartabat. “Yang paling penting adalah mengajak semua yang berada di luar ruangan ini,” katanya. (Vira)