Kurangi Jumlah Arsip Statis, DPMPTSP Kobar Serahkan Arsip Statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Arsiparis DPMPTSP Kobar, Tyas Ari Handayani menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Rabu (5/01/2022)

MMC Kobar - Sebagai salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan peraturan pelaksanaannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan penyerahan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK). Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kobar pada Rabu (05/01/2022).

Penyerahan arsip statis ini dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Pertama DPMPTSP Kobar kepada Plt Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Arsip DPK Kobar yang disaksikan oleh arsiparis-arsiparis DPK lainnya.

(Baca Juga : Raih Predikat Baik pada Evaluasi KemenPANRB, Dinas PMPTSP Kobar SiapTingkatkan Kualitas Pelayanan Publik)

Kepala DPMPTSP Kobar melalui Arsiparis DPMPTSP Kobar, Tyas Ari Handayani mengatakan, penyerahan arsip statis ini sebagai bagian dari penyusutan arsip yang bertujuan untuk mengurangi jumlah arsip yang telah dihasilkan dari berbagai kegiatan di DPMPTSP Kobar agar penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien. Penyerahan arsip statis ini juga bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip-arsip yang mempunyai nilai guna historis dan juga sebagai bukti akuntabilitas kinerja DPMPTSP bagi generasi saat ini dan yang akan datang.

“Penyerahan arsip statis ini telah melewati prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kearsipan,” kata Tyas.

“Arsip yang diserahkan berupa arsip pembangunan gedung kantor DPMPTSP yang dilaksanakan pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2014. Arsip ini merupakan arsip statis, bersifat permanen, boleh diakses oleh masyarakat luas untuk kepentingan penelitian, penelusuran sejarah dan lain-lain,” terangnya.

Kepala DPK melalui Plt Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Arsip DPK, Susiati menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah menyerahkan arsip statisnya kepada DPK sebagai Lembaga Kearsipan Daerah untuk selanjutnya akan dilaksanakan penataan, perawatan dan pemeliharaan arsip statis. (risa/edt : mri)