Kurangi Angka Pengangguran, Disnakertrans Kobar Gelar PBK

Kepala Dinas Nakertrans Kab. Kobar Drs. H. Gusti Nur Aini, M.Si menyerahkan perlengkapan pelatihan kepada peserta saat Pembukaan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (PBK), selasa (18/6). (disnakertrans kobar)

MMC Kobar - Dalam upaya menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kobar mengadakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di Balai Latihan Kerja (BLK), selasa (18/6).

Dalam laporan Panitia yang dbacakan oleh Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas (Lattas) Rahmad Trisdijanto, S.Pd mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans Kobar angka Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Kobar tahun 2018 sebesar 2,17 % dari jumlah angkatan kerja sebesar 148.404 jiwa dan kecenderungan di tahun 2019 jumlah angkatan  kerja terus bertambah seiring dengan berakhirnya tahun pendidikan.

(Baca Juga : Promosikan Peluang dan Potensi Investasi di Kobar, Dinas PMPTSP Siap Luncurkan Buku dan E-book)

“Pelatihan kerja mandiri yang berbasis kompetensi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan akan terus dikembangkan seiring tuntutan dunia usaha dan dunia industri dan peluang usaha berbasis masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati dan Wabup Kobar melalui Kepala Disnakertrans Kobar Drs. H. Gusti Nur Aini, M.Si dalam sambutannya berpesan agar lulusan BLK diharapkan dapat bersaing dan diserap oleh pasar kerja, disamping dapat mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kobar.

“Program peningkatan pelatihan sumberdaya manusia dari kementerian ketenagakerjaan tentang pelatihan berbasis kompetensi tidak hanya diperuntukkan bagi pencari kerja, akan tetapi juga aparatur sipilnya, ini diwujudkan dengan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia,“ pungkasnya mengakhiri sambutan.

Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK KObar ini melatih 48 peserta yang berasal dari 4 Kecamatan, diantaranya dari Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng. Pelatihan kejuruan yang diikuti meliputi Pelatihan Kejuruan Teknik Listrik, Pelatihan Kejuruan Processing III dan Pelatihan Kejuruan Menjahit Dasar II.

Waktu pelaksanaan pelatihan kejuruan Processing III  selama 10 (sepuluh) hari, Pelatihan Kejuruan Menjahit II selama 60 hari dan Pelatihan Kejuruan Teknik Listrik selama 30 hari, dengan materi inti kompetensi keahlian yang diajarkan sebesar 90 % dan materi penunjang sebesar  10% (Motivasi Kerja, Kewirausahaan dan K3). (hernadi/disnakertrans kobar)