Kunjungi Anak Gizi Buruk, Pj Bupati Budi Santosa Minta Prioritaskan Penanganan dan Perawatan

Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa saat melakukan kunjungan anak berkebutuhan khusus penderita kurang gizi bernama Marina Elizabeth Mudie Sitorus (14) di Rumah Sakit Imanuddin Pangkalan Bun pada senin (12/3).

MMC Kobar - Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa mengunjungi anak berkebutuhan khusus penderita kurang gizi bernama Marina Elizabeth Mudie Sitorus (14) di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Senin (12/3).

Pada kunjungan ini, Pj Bupati didampingi Sekda Rody Iskandar, Direktur RSSI Fachruddin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Agus Basrawiyanta dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB.

(Baca Juga : Pimpin Apel Pagi Satpol PP, Pj. Bupati Budi Santosa Berpesan Untuk Tingkatkan Profesionalitas)

Pj Bupati Budi Santosa menyampaikan bahwa seluruh biaya berawatan Marina ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Budi berharap agar Marina dapat segera pulih setelah mendapatkan perawatan dan pengobatan.

“Untuk itu agar perawatan dan penanganan ini harus diprioritaskan dan benar-benar dipantau dengan baik,” tegas Budi.

“Masyarakat juga diimbau agar lebih perduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basrawiyanta menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, di setiap unit-unit terkecil baik itu di setiap rumah tangga, RT, RW, desa, kelurahan, sekolah harus ada rasa peduli dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sehingga jika ada kasus akan segera tertangani secara Baik,” kata Agus Basra.

Agus menjelaskan bahwa saat ini Marina saat ini dirawat diruangan perawatan anak, dan kondisinya memang mengalami kekurangan gizi, sehingga butuh penanganan khusus oleh tim RSUD Imanuddin.

“Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga akan selalu memberikan bantuan pendampingan dalam proses penyembuhan Marina, hingga Marina mampu kembali dalam kehidupan sosial dengan baik,” ujarnya.

“Kerjasama lintas sektor yang baik sangat diharapkan dalam upaya penanganan kasus anak seperti ini,” pungkas Agus. (Aw/dp3ap2kb-kobar)