Kunjungan Kerja Deputi Lalitbang BKKBN RI, DPMPTSP Kobar Sosialisasikan Pembuatan NIB pada OSS RBA

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kobar Hasbi Alfikri memberikan paparan mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Online Single Submission-Risk Based Approached (OSS RBA) di hadapan kelompok UPPKA di Desa Kumpai Batu Bawah, Selasa (15/8/2023)

MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menghadiri undangan sebagai narasumber pada rangkaian kegiatan kunjungan kerja Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Lalitbang BKKBN RI) pada Selasa (15/8).

Materi yang disampaikan narasumber Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kobar Hasbi Alfikri yakni mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Online Single Submission-Risk Based Approached (OSS RBA). 

(Baca Juga : Pj Bupati Budi Santosa Harap Instansi Pelayanan Publik dan BUMN/D Bergabung di MPP Kobar)

Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Kumpai Batu Bawah Kecamatan Arut Selatan oleh Dinas P3A-P2KB Kobar sebagai sarana dalam memberikan perlindungan kepada keluarga akseptor yang tergabung dalam kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Kabupaten Kobar.

Dalam paparannya Hasbi menyampaikan, kini pembuatan NIB di DPMPTSP melalui sistem OSS RBA. OSS RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

“NIB diperlukan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha. Selain itu memiliki NIB banyak manfaatnya, yaitu lebih mudah menjalin kerjasama dengan partner bisnis,” tutur Hasbi.

Lebih lanjut Hasbi menjelaskan, dari sisi legalitasnya, NIB dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. NIB dapat digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman modal usaha di bank/lembaga lainnya yang sah. 

“Selain itu pelaku usaha akan mendapatkan jaminan hukum, keamanan, dan perlindungan usaha. Dan, pelaku usaha akan mendapatkan pengembangan usaha dari pihak terkait,” pungkasnya.

Hasbi mewakili DPMPTSP menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas peran serta Dinas P3A-P2KB Kobar dalam memfasilitasi peserta yang hadir untuk mengurus perizinan berusahanya.

“DPMPTSP siap melayani membuatan perizinan berusaha masyarakat Kobar. Bahkan kami siap jemput bola hingga ke kecamatan-kecamatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Hasbi memberikan pelayanan pembuatan NIB di tempat kepada peserta yang hadir dan tergabung dalam kelompok UPPKA. 

Hadir sebagai penyelenggara kegiatan Kepala Dinas P3A-P2KB Agus Basrawiyanta, tamu undangan Deputi Lalitbang BKKBN RI Muhammad Rizal Martua Damanik, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Jeanny Yola Winokan beserta jajaran, Camat Arut Selatan, beberapa kepala desa, para keluarga akseptor KB yang tergabung dalam kelompok UPPKA. (tyas/dpmptspkobar)