KPU Kobar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan DPT Pemilu 2019

Dari kiri depan: Dorik Rozani (Ketua Bawaslu Kobar), Yekti (Anggota Bawaslu Kobar), Siti Wahidah (Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng), Sapta Tjita (Anggota KPU Provinsi Kalteng), Chaidir (Ketua KPU Kobar), Pudji Suharyanti (Anggota KPU Kobar). Belakang: Anggota Partai Politik dan PPK. (Ervan Setianto)

MMC Kobar, KPU Kobar - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Aula Kantor Bappeda Kobar, Selasa (21/8).

Data Pemilih DPSHP Akhir adalah hasil pemutakhiran data di tingkat desa/kelurahan yang kemudian direkap mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten. 

(Baca Juga : Dukung PL-KUMKM 2022, Disperindagkop UKM Adakan Sinkronisasi Pengisian Aplikasi SIDT bagi Enumerator)

“Daftar Pemilih Hasil Perbaikan hari ini akan diplenokan dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Chaidir saat memberikan sambutannya.

Chaidir berharap agar jumlah pemilih, khususnya di Kabupaten Kobar dapat meningkat pada Pemilu 2019 mendatang. Untuk itu, KPU Kobar pun saat ini gencar melakukan sosialisasi.

Setelah berita acara rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2019 tingkat kecamatan dibacakan oleh Ketua PPK di 6 kecamatan, dan telah terkoreksi di tingkat kabupaten, DPT Pemilu 2019 Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan sebanyak 173.361 pemilih, dengan rincian 89.080 pemilih laki-laki dan 84.281 pemilih perempuan.

Hadir dalam acara ini, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, unsur PPK, Badan Kesbangpol Kobar, Disdukcapil Kobar, Kodim 1014/Pbn, Polres Kobar, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu Kabupaten Kobar dan partai Politik peserta Pemilu 2019. (Ervan Setianto/Humas Diskominfo Kobar)