KPKNL Pangkalan Bun Akan Lelang Barang Inventaris Milik KPPN Sampit

MMC Kobar - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit melalui Kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan menyelenggarakan kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (8/2). Lelang BMN ini terdiri dari  satu paket peralatan dan mesin barang inventaris seperti meja kerja kayu, kursi besi, komputer/PC, printer dan lainnya.

Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Pangkalan Bun Arin Sulistyaningsih menjelaskan, berdasarkan penetapan jadwal lelang nomor ND-120/KNL.1202/2023 tanggal 1 Februari 2023 disebutkan bahwa pelelangan BMN tersebut akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (closed bidding).

(Baca Juga : Baznas Kobar Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah kepada Para Mustahik)

“Lelang akan dilaksanakan pada pukul 11.00 waktu server (mengacu WIB). Diimbau bagi calon peserta yang ingin mengikuti lelang agar terlebih dahulu mendaftar dan/atau membuat akun melalui website lelang.go.id,” terang Arin.

Untuk pembuatan akunnya, lanjut Arin, sangat mudah, hanya dengan mengisi data diri, mengunggah KTP dan NPWP serta nomor rekening bank yang aktif sudah bisa mengikuti lelang. Selain bisa dibuka melalui website, lelang.go.id juga bisa diunduh melalui play store, yaitu Aplikasi Lelang Indonesia.

“Tujuan pembuatan akun ini untuk mempermudah peserta lelang untuk mengetahui objek lelang yang sedang diselenggarakan di KPKNL seluruh Indonesia,” sambungnya.

Selain itu, Arin juga mengingatkan jumlah uang jaminan yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) harus sama dengan uang jaminan yang telah diisyaratkan. Setoran uang jaminan harus diterima oleh KPKNL Pangkalan Bun selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang dimulai, yaitu pada Selasa (07/02).

”Jika pemenang lelang tidak segera melunasi dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, pada hari berikutnya  pemenang lelang dinyatakan wanprestasi. Kemudian uang jaminan lelang yang sudah dibayarkan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara,” tegasnya.

Arin menambahkan, objek yang dilelang dalam kondisi fisik apa adanya (as is), peserta lelang dapat melihat objek lelang sejak adanya pengumuman. Objek lelang dapat di lihat di KPPN Sampit, Jalan Sudirman KM 1,5, Sampit.

“Segala risiko dan konsekuensi atas biaya-biaya yang tertunggak melekat atas objek lelang menjadi tanggungjawab pemenang lelang,” ujar Arin mengakhiri penjelasannya. (dind.kpknlpbun)