Kotawaringin Hulu Jalin Kerjasama dengan Disdukcapil Kobar Jemput Bola Pelayanan

Kegiatan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Disdukcapil Kobar di Kantor Kelurahan Kotawaringin Hulu Kamis (20/02).

MMC Kobar - Pemerintah Kelurahan Kotawaringin Hulu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Kamis (20/02) melaksanakan kegiatan Pelayanan Jemput Bola  pengurusan dokumen kependudukan.

Pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kotawaringin Hulu ini disambut antusias oleh segenap masyarakat, hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang datang untuk mengurus dokumen. Adapun pelayanan kependudukan yang dilayani adalah pembuatan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

(Baca Juga : Arak-arakan Piala Penghargaan Adiwiyata Bersamaan Dengan Puncak Perayaan Hari Jadi ke-65 Kotawaringin Barat)

Dalam sambutannya Kepala Disdukcapil Kobar menyampaikan agar semua masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan karena hal ini sangat penting, dan banyak keuntungan jika kita melengkapi diri dengan dokumen kependudukan.

“Kami mengharapkan khususnya warga di Kelurahan Kotawaringin Hulu harus memiliki dokumen kependudukan, adapun yang belum memiliki maka berhak mendapatkan pelayanan yang cepat untuk mengurusnya, maka dari itu sudah menjadi program dari Disdukcapil Kobar melaksanakan pelayanan jemput bola di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, dan menjadi prioritas pada desa yang jauh dari pusat kota,” jelas Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah.

Selain itu Lurah Kotawaringin Hulu, Nusriadi pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan kembali menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam hal pelayanan di Kelurahan.

“Untuk tahap awal kami berharap pelayanan pembuatan Akte Kelahiran dan Kematian nantinya bisa dilaksanakan online cukup di Kantor Kelurahan, dengan begitu akan sangat membantu masyarakat Kotawaringin Hulu yang memerlukan dokumen tersebut,” ungkap Nusriadi.

Terpisah Camat Kotawaringin Lama, Nahwani melalui Kasi Tata Pemerintahan, Gusti Isro’, menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kelurahan yang mempunyai inisiatif untuk kerjasama dengan Disdukcapil Kobar dalam kegiatan ini. Namun jika ada warga yang belum terlayani pada kegiatan hari ini (20/02) bisa langsung datang ke Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama pada setiap jam kerja.

“Semua pelayanan administrasi kependudukan pada dasarnya bisa kami layani dan fasilitasi untuk diteruskan ke Disdukcapil Kobar,” pungkasnya. (kec-ktw-lama)