Konsorsium Tahap Dua Akan Dimulai

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditahun 2018 ini akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang di danai oleh pihak ketiga melalui konsorsium.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Koba,r Agus Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat persiapan acara groundbreaking sebagai dimulainya kegiatan konsorsium tahap kedua yang melibatkan tujuh perusahaan.

(Baca Juga : Pemkab Kobar akan Gelar Lelang 45 Objek/Zona Parkir pada 21 Februari 2024)

"Pada kegiatan konsorsium tahap kedua ini akan meningkatkan infrastruktur yang ada di empat kecamatan yakni Kecamatan Kotawaringin Lama, Arut Selatan, Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada, dengan melibatkan tujuh perusahaan dengan total pekerjaan 93,6 km," kata Agus Yuwono, Selasa (17/4) usai memimpin rapat persiapan groundbreaking konsorsium tahap kedua.

Rencananya kata Agus Yuwono, kegiatan groundbreaking itu akan dilaksanakan antara tanggal 30 April atau tanggal 2 Mei 2018 menunggu agenda Bupati Kobar kosong. Sebab kegiatan groundbreaking itu akan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kobar.

Dalam kegiatan pekerjaan peningkatan infrastruktur yang didanai secara konsorsium kata Agus Yuwono, untuk setiap perusahaan telah mendapatkan bagian ruas jalan yang menjadi tanggung jawab setiap perusahaan.

"Nantinya perusahaan itu mengerjakan pelebaran jalan sampai pengerasan dengan latrit, untuk pengaspalan tetap akan dilakukan oleh Pemkab Kobar, dan konsorsium itu mengerjakan jalan yang menjadi tanggung jawab kabupaten, nantinya dalam acara groundbreaking, Pemkab Kobar menyerahkan jalan yang akan dikerjakan oleh peserta konsorsium sesuai dengan ruas yang telah ditentukan, setelah selesai pekerjannya, pihak perusahaan kembali menyerahkan jalan itu kepada Pemkab Kobar," terang Agus Yuwono.

Kegiatan konsorsium menurut Agus Yuwono sangat membantu pemerintah daerah dalam membuka akses keterisolasian wilayah, karena jika dihitung untuk per satu km akan menelan biaya Rp 300 juta. Apalagi pengerjaan jalan di Kecamatan Arut Selatan dari Desa Rangda menuju Kecamatan Kotawaringin Lama akan menelan biaya yang sangat besar karena ada wilayah bergambut.

"Pekerjaan infrastruktur yang di danai secara konsorsium ini sejak dimulainya groundbreaking maka pada akhir tahun akan dievaluasi berapa persen progres yang telah dilaksanakan, sama halnya dengan konsorsium tahap pertama di Kecamatan Arut Utara dimulai pada bulan Agustus 2017 sampai saat ini progresnya baru mencapai 85 persen secara keseluruhan," bebernya. (Humas Diskominfo Kobar)