Kolaborasi Inspektorat : Kunjungan Sukamara ke Kotawaringin Barat Bahas Penguatan TKDN dan Pengendalian Gratifikasi

MMC Kobar - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Sukamara untuk berkonsultasi mengenai pelaksanaan reviu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan inovasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Kegiatan ini berlangsung di Aula Sinergi Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (13/12).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan panduan dalam upaya perbaikan pengadaan barang dan jasa serta tata kelola yang lebih baik di wilayah masing-masing. Reviu TKDN dilakukan untuk memberikan rekomendasi perbaikan proses pengadaan guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional, khususnya di tingkat daerah, melalui efek domino yang tercipta.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 131 PNS di Lingkungan Pemkab Kobar)

Inovasi UPG yang turut dibahas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian gratifikasi, mengurangi risiko korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam setiap proses pengawasan.

Ida Pebrianty perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sukamara, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini dan menyatakan harapan agar hasil konsultasi dapat diterapkan di wilayah mereka untuk memperkuat pengawasan.

Sementara itu, Faishal Rona Akhmad sebagai salah satu Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kobar menyampaikan, bahwa Reviu TKDN mendukung pertumbuhan industri lokal, mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan kualitas produk, memperkuat kemandirian ekonomi. "Serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi kebijakan pemerintah, mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan," papar Faishal.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas, baik di Kabupaten Kotawaringin Barat maupun Sukamara.