Kobar Akan Kembangkan Green Waterfront City

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mengembangkan konsep Green Waterfront City di tepian Sungai Arut, hal ini dikatakan Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada rapat Ekspose Waterfront City di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis sore (8/3). Hadir pada rapat itu Wakil Ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali dan Komisi C DPRD Kobar Bambang Suherman dan Kepala SKPD serta konsultan perencana.

Pengembangan konsep tersebut agar sungai dikelola dan ditata sehingga menjadi halaman muka sebuah pemukiman dan komunitas yang dapat memberikan pengaruh positif terhadap lingkungan dan masyarakat di bantaran sungai. Hal itu  juga sudah disebutkan dalam Ranperda RTRW Kabupaten Kobar Pasal 32 dan Pasal 59 ayat 2 huruf b serta Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 660/51/BLH/X/2015 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Penataan Sungai Arut.

(Baca Juga : Hadirkan Suasana Berbeda, Dispar Kobar Gelar Pentas Musik di Bugamraya)

Rencana pembangunan Green Waterfront City dibagi menjadi 4 segmen. Segmen 1 di wilayah Kelurahan Mendawai, segmen 2 di wilayah sekitar Kantor Damkar Kobar, segmen 3 di wilayah Pasar Indra Sari dan segment 4 di wilayah Pasar Sembaga. Pada rapat itu diputuskan pembangunan Green Waterfront City akan dimulai pada tahun ini pada segmen 1, dari Kampung Pelangi Kelurahan Mendawai sejauh 120 meter kearah pasar lama.

“Segmen 1 dipilih karena kita sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, dan juga sudah ada jalan selebar kurang lebih 3 meter yang langsung menuju bantaran Sungai Arut,” ujar Bupati.

Pembiayaan pembangunan Green Waterfront City akan diambil dari belanja APBD Kobar dan juga dari APBD Provinsi dan pusat.

“Dengan komitmen bersama biaya ini akan kita bicarakan, bukan hanya dari APBD saja akan kita upayakan dari pusat maupun provinsi,” jelas Bupati

Wakil Ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali menambahkan bahwa pembangunan Green Waterfront City merupakan langkah berani dari Bupati dan sangat diharapkan oleh masyarakat.

“Ini merupakan keinginan besar Bupati, inilah yang dinanti-nanti oleh masyarakat, ini desain sudah siap tinggal kita melaksanakan realisasi, tinggal menunggu starting mana kita lakukan,” katanya.

Diakhir rapat Bupati menekankan agar konsep Green Waterfront City yang dikembangkan nantinya dapat mengakomodir ruang masyarakat untuk menikmati keindahan Sungai Arut dan ruang untuk PKL/UMKM, sehingga akan menghidupkan ekonomi masyarakat. Pembangunan ini juga untuk mempercepat pembangunan daerah dan menunjang pariwisata di Kobar.

“Waterfront City ini merupakan keinginan kami, untuk menciptakan destinasi wisata baru, pembangunan ini tidak menghilangkan kearifan lokal, wisatawan suka yang antik antik, yang merupakan budaya lokal masyarakat,” kata Bupati (Humas Diskominfo Kobar)