KMP Kalibodri Docking, Dishub Minta Persetujuan Kemenhub RI Siapkan Kapal Pengganti
- penulis Dishub Kobar
- Rabu, 18 Maret 2020
- dibaca 2154 kali
MMC Kobar - Kapal Motor Penumpang (KMP) Kalibodri milik PT ASDP Indonesia Ferry sedang dalam proses perawatan/perbaikan (docking). Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak operator yang berada di Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah (17/03).
KMP Kalibodri yang melayani pelayaran Kumai – Kendal pulang dan pergi (PP) saat ini masih melakukan perawatan/perbaikan rutin oleh pihak operator yakni PT ASDP Indonesia Ferry guna menjaga kelaikan dalam berlayar. Kegiatan docking tersebut yang memang sudah terjadwal baik waktu pelaksanaan dan tempat docking.
(Baca Juga : Rencana Penutupan Jalan, Wabup Pantau Jalan Pangkalan Bun - Kolam)
“Kami mendapat informasi dari pihak operator di Pelabuhan Kendal bahwa KMP Kalibodri pada hari Selasa (10/03) masih mengalami gangguan pada mesin dan kemudian melakukan Perawatan / Perbaikan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Penyeberangan Kumai, Belius.
Senada dengan Kepala UPT, Kasubbag Tata Usaha UPT Pelabuhan Penyeberangan Kumai, Didik Widiyanto juga mengatakan “dalam rangka kesiapan angkutan lebaran, yang terhitung dalam beberapa pekan kedepan seperti pada tahun sebelumnya KMP Kalibodri melaksanakan Docking”.
Melalui surat dari Manager Usaha dan Teknik PT ASDP Indonesia Ferry nomor OP.003/01/09/ASDP-JPR/2020 perihal pembatalan jadwal keberangkatan KMP Kalibodri disampaikan bahwa KMP Kalibodri untuk sementara tidak dapat berlayar karena dalam proses perbaikan/docking. KMP Kalibodri docking sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Majerum Purni menyampaikan agar PT ASDP Indonesia Ferry dapat menyiapkan pengoperasian kapal pengganti untuk menunjang kegiatan angkutan lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Kumai melalui surat nomor 551.53/221/DISHUB tanggal 18 Februari 2020 yang dikirimkan kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry.
Tanggal 2 Maret 2020 melalui surat nomor OP.003/01/07/ASDP-JPR/2020, GM PT ASDP Indonesia Ferry menerangkan bahwa untuk mengusahakan kapal pengganti selama KMP. Kalibodri menjalani docking, ada beberapa pertimbangan yang perlu disampaikan bahwa lintasan Kendal – Kumai merupakan lintasan keperintisan jika harus ada kapal pengganti harus ada persetujuan dari Kementerian Perhubungan RI.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Plt Kepala Dishub Kobar, Majerum Purni saat melakukan koordinasi dengan Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Kumai mengatakan pihaknya akan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan RI.
“Kami akan bersurat ke Kementerian Perhubungan RI melalui Ditjen Perhubungan Darat untuk meminta persetujuan Kapal Pengganti KMP Kalibodri yang sementara melakukan docking, untuk Angkutan Lebaran 2020,” ungkap Majerum Purni. (dishub kobar)