KLHK RI , Pemprov Kalteng dan UM Palangka Raya Inventarisasi Kawasan Hutan APL/HPK di Kobar

Para peserta dan narasumber berfoto bersama, Senin (25/03/2019). (DLH Kobar/kn08)

MMC Kobar - Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK RI bekerjasama dengan Head Of Environment Unit - UNDP dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, DLH Provinsi Kalteng, DLH Kab. Kobar (selaku vocal point) melaksanakan kegiatan Kalimantan Forest Project (KALFOR) untuk wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini difokuskan di Kabupaten Kobar untuk menginventarisasi kawasan hutan di Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang masih difungsikan sebagai kawasan konservasi.

(Baca Juga : Pemerintah Jamin Status PNS Tak Ganggu Aktivitas Atlet atau Pelatih yang Aktif)

Keberhasilan program ini membutuhkan kerjasama multipihak baik tingkat tapak, kabupaten hingga tingkat provinsi. Dukungan juga berasal dari Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten Kobar serta para Akademisi, aktivis/LSM, asosiasi perkebunan, pertambangan di Kabupaten Kobar.

Sosialisasi di tingkat kabupaten telah dilaksanakan pada 7 Desember 2018 dan telah banyak memberikan gambaran di tingkat tapak dan kabupaten. Sosialisasi di tingkat provinsi telah dilakukan pada 4 Januari 2019 untuk memperjelas kegiatan guna menghimpun dukungan secara multisektor tingkat provinsi untuk menghubungkan data di tingkat tapak untuk dihubungkan hingga tingkat nasional.

Berikutnya telah dilaksanakan “Workshop Mainstreaming Gender Dalam Kebijakan Penyelamatan Hutan Di Areal Penggunaan Lain (Apl) Pangkalan Bun” pada hari Kamis (28/2/2019) dan dilanjutkan di tingkat tapak yaitu di Kabupaten Kobar untuk langsung menggali data guna memenuhi semua target informasi yang diperlukan guna melengkapi data untuk baseline.

Data sekunder telah dihimpun hingga saat ini dan akan dicocokkan dengan informasi yang akan diperoleh di Pangkalan Bun pada pertemuan pengumpulan data sekunder tersebut. Diharapkan pihak yang berhubungan dengan kebutuhan informasi ini berkenan untuk memberikan data dan informasi dalam kegiatan ini guna kesempurnaan laporan untuk data baseline.

Berdasarkan baseline data yang akan dikumpulkan nanti oleh Universitas Muhammadiyah Palangka Raya akan menjadi dasar dalam mendesain kegiatan atau program dari Kalimantan Forest Project terutama di Kobar sebagai daerah percontohan. Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan kiranya dapat menguatkan perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan di Kalimantan.

Dalam penggalian data lapangan kawasan berhutan di APL/HPK, tim dibagi dalam dua kelompok yaitu Tim I (Arut Utara) yang lokasi penggalian mencakup wilayah Kecamatan Arut Utara, Kec. Kumai dan Kec. Pangkalan Banteng dan Tim II (Arut Selatan) dengan lokasi penggalian data mencakup wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kecamatan Pangkalan Lada. Kegiatan penggalian data lapangan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 25 s.d. 29 Maret 2019.

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah mengimbau agar para Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten Kobar serta para Akademisi, aktivis/LSM, asosiasi perkebunan, pertambangan yang di Kabupaten Kobar bersinergi untuk mendapatkan mimpi kita bersama yaitu Kotawaringin Barat yang maju, menuju masyarakat yang sejahtera dan hutan yang ada tetap terjaga dengan baik, untuk meningkatkan derajat perekonomian dan angka harapan hidup karena kualitas hutan yang sangat baik.

Salah satu contohnya adalah Taman Wisata Jurung 3 di Desa Pasir Panjang, harapan kita agar lebih banyak lagi kecamatan, kelurahan dan desa di Kab. Kobar yang memanfaatkan area hutan sebagai destinasi wisata alam yang penuh pesona rekreasi, edukasi, kearifan lokal serta ramah lingkungan dan memiliki daya tarik sendiri atau sifatnya etnik dan unik.

“Mari kita sukseskan program pemerintah untuk lingkungan hidup dan kehutanan. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan berkah dan lindungan serta kekuatan lahir batin kepada kita semua untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai amanah untuk generasi yang akan datang”, pungkas beliau. (dlh kobar)