Kesbangpol Kobar Monitoring Keberadaan Ormas/LSM di Wilayah Kecamatan Arsel

Tim Kesbangpol Kobar saat saat melakukan monitorng beberapa Ormas/LSM di Wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kobar pada hari Selasa dan Rabu tanggal 1-2 September 2020. (kesbangpol kobar)

MMC Kobar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kegiatan monitoring keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)/LSM di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kobar yang dilaksanakan pada tanggal 1-2 September 2020. Monitoring ormas ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan Ormas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini digelar dengan menyasar sejumlah alamat ormas yang telah terdaftar di Kesbangpol Kobar, seperti Lembaga Pelestarian Adat dan Penegakan Hukum Adat Dayak Tomun, DPC Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Kobar, Huma Singgah Itah Relawan Damkar Mendawai, Komunitas Lentera Kobar dan DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kobar.

(Baca Juga : Dukung Status Siaga Bencana Pandemi Covid-19 di Kalteng, Pemkab Kobar Tambah Ruang Isolasi di RSSI)

Kepala Badan Kesbangpol Kobar melalui Kabid Ketahan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas, Christince menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilakukan Ormas/LSM, serta memberikan himbauan agar memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang akan habis masa berlakunya dan melakukan pelaporan secara berkala, agar pihaknya lebih mudah sewaktu-waktu melakukan komunikasi dan koordinasi.

“Kendala di lapangan ditemukan beberapa Ormas/LSM banyak terjadi penggantian pengurus serta alamat sekretariat kantor dan tidak melaporkan kepada Kesbangpol Kobar serta belum membuat laporan kegiatan yang disampaikan kepada Kesbangpol Kobar,” tutur Christince pada Rabu (2/9).

"Diharapkan Ormas/LSM dapat turut serta berpartisipasi dalam mendukung kelancaran program pembangunan di Kobar," pungkas Christince. (kesbangpol kobar)