Kesbangpol Kobar Monitoring Aksi Damai di Kelurahan Pangkut, Aruta
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Senin, 02 Maret 2020
- dibaca 1266 kali
MMC Kobar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Pada hari Senin (2/3), pukul 09.00-14.00 WIB melaksanakan monitoring kegiatan aksi damai kelompok masyarakat kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, di PT SINP-PBNA (ASTRA Group).
Jumlah massa lebih kurang 120 orang, membawa alat peraga baliho, pengeras suara dan 10 unit kendaraan Pick Up. Sebagai koordinator aksi di lapangan adalah Ahmad Naini.
(Baca Juga : Disdagperin Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2023)
Kegiatan aksi damai kelompok masyarakat kelurahan Pangkut, kecamatan Arut Utara di PT SINP-PBNA dimediasi oleh Camat Aruta M Nur Syah Ikhsan, Danramil 1014-04/Arut Utara Lettu Czi Yunus, Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis F serta Sekretaris Kesbangpol Kobar Marwoto, S.IP.
“Masyarakat menuntut pengembalian areal pencadangan jangka panjang bagi perkebunan rakyat kelurahan Pangkut, kecamatan Arut Utara dan menuntut 20% dari luasan areal perusahaan untuk diserahkan atau dikembalikan kepada masyarakat sebagai kebun plasma sesuai dengan Permentan Nomor 98 Tahun 2013 pasal 11 ayat 1 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,” kata Marwoto saat melakukan monitoring aksi damai.
“Pada prinsipnya kita hanya memantau apa yang ada di masyarakat kalau ada perbedaan data dengan perusahaan kita carikan solusinya, kita bawa ke meja rapat musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak untuk mencari ke titik temu. Selama kegiatan aksi damai terpantau berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” kata Marwoto. (kesbangpol)