Kemensos Dorong Upaya Penanggulangan Kemiskinan
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Kamis, 13 September 2018
- dibaca 443 kali
Jakarta, Kominfo - Kepala Biro Humas Kemensos Akifah Ellansari yang mewakili Sekretaris Jenderal Kemensos menjelaskan bahwa Kementerian Sosial merupakan institusi yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial UUD 1945 terlebih diberlakukannya UU No.13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. “Kemensos dituntut memainkan peran strategis dan fundamental dalam upaya penanggulangan kemiskinan” katanya dalam Kegiatan Forum Tematik Kehumasan Kemsos Tahun 2018 di Hotel Arya Duta, Jakarta (12/09/2018).
Lebih lanjut dikatakan bahwa percepatan penanganan kemiskinan dibagi menjadi empat klaster; Program Penanggulangan Kemiskinan Bersasaran Rumah Tangga/ keluarga, komunitas, Usaha Mikro dan Kecil serta program Pro Rakyat.
(Baca Juga : Mobil Toilet Portable Pertama di Kobar Siap Dioperasikan )
“Kemensos sendiri bertanggung jawab pada klaster pertama yaitu program penanggulangan kemiskinan bersasaran KK, diantaranya melalui bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini menjadi program prioritas nasional, bantuan langsung tunai bersyarat, bantuan langsung dalam bentuk in-kind misalnya pemberian beras yang dikenal dengan rastra yang saat ini dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta himbauan kelompok masyarakat rentan seperti cacat, lansia, yatim/ piatu dan sebagainya” katanya.
Akifah mengatakan, “Untuk program PKH sendiri tahun 2018 akan diberikan kepada sebanyak 10 juta KPM dan bansos pangan diperuntukan bagi 15,6 juta keluarga miskin dan rentan, 10 juta target BPNT dan 5,6 juta program beras sejahtera (pengganti beras rakyat miskin atau raskin) dengan mengacu kepada Basis Data Terpadu, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial”.
Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2017 mencatat tingkat kemiskinan turun sebesar 10,12 persen. “Ini merupakan tingkat penurunan yang signifikan dalam 10 tahun terakhir. Faktor yang mendorong terjadinya penurunan angka tingkat kemiskinan 2017, diantaranya tidak hanya karena tingkat inflasi yang tetap terjaga, peningkatan upah riil buruh, namun juga integrasi program-program penanganan kemiskinan” katanya.
“Capaian ini perlu komitmen bersama, penanganan kemiskinan merupakan tugas bersama, saling bersinergi, mengefektifkan potensi yang ada di masing-masing lembaga dan mewujudkan kesejahteraan bersama” imbaunya. (PS)