Kembangkan Budaya dan Pariwisata Kalteng, Gubernur Kalteng Ajak Komitmen Bersama

Wakil Bupati Membuka Rapat Kerja Daerah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah, Jum'at (1/03/2019). (Prokom Kobar)

MMC Kobar - Sinergitas melalui koordinasi, keterpaduan dan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, stakeholder, swasta dan masyarakat mutlak diperlukan dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal inilah yang menjadi poin utama sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata se-Kalteng.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Swiss Bell-In Hotel Pangkalan Bun pada Jum’at (1/3/2019) ini dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kalteng Berkah Laksda Purn. Sutanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, serta beberapa kepala dinas, lembaga swadaya masyarakat yang ada di Kobar. 

(Baca Juga : Pemkab Kobar Adakan Penelaahan Usulan RKBMD Tahun Anggaran 2023)

Rapat Kerja Daerah Kebudayaan dan Pariwisata ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai forum untuk membicarakan pelaksanaan berbagai program dan kergiatan serta permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan pengembangan kebudayaan dan pariwisata di Kalteng. Berbagai program yang sudah dilaksanakan saat ini mulai menunjukkan berbagai kemajuan dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Di bidang pariwisata, juga banyak menunjukkan kemajuan, sebagai indikatornya adalah peningkatan jumlah hotel berbintang dan tingkat kunjungan wisatawan ke Kalteng. 

“Diharapkan agar seluruh perangkat daerah untuk menyamakan persepsi dalam mengembangkan obyek daya tarik wisata alam, daya tarik budaya, daya tarik minat khusus secara lebih professional. Karena itulah diperlukan kerja keras, kerja cerdas, ketulusan, kerja ikhlas dan kerja tuntas serta komitmen bersama untuk mengembangkan tempat wisata menjadi berkelas internasional dan menjadi unggulan di Kalteng,” lanjut Gubernur Kalteng melalui sambutannya.

Gubernur juga mengajak seluruh undangan yang hadir untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam upaya mewujudkan pembangunan kebudayaan dan pariwisata.

Pada tahun 2017, Gubernur telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.54/1039/Disbudpar tanggal 31 Oktober 2017 tentang Kebijakan Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah. Hal ini adalah wujud komitmen untuk membangun sektor kebudayaan dan pariwisata di Kalteng dalam rangka menuju Kalteng Berkah dengan melibatkan berbagai komponen dan instansi terkait untuk bersama-bersama membangun sektor kebudayaan dan pariwisata. (Prokom Kobar)