Kejar Antusias Masyarakat, Bapenda Kobar Bagikan Doorprize di Loket Pembayaran PBB-P2 Desa Pasir Panjang

Pembagian Doorprize Hadiah Utama Kepada Wajib Pajak di Balai Majelis Sholawat Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu (26/09).

MMC Kobar - Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah semakin dekat. Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pembukaan loket pembayaran PBB-P2 di Desa Pasir Panjang pada Sabtu (26/09).

Bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, pembukaan loket ini selain bertujuan untuk meningkatkan PAD juga membantu masyarakat untuk mempermudah pembayaran PBB-P2 tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Balai Majelis Kelompok Sholawat Jalan Utama RT 07 Perumahan Pinang Merah, Desa Pasir Panjang.

(Baca Juga : Kunker Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bupati Hj Nurhidayah Sampaikan Potensi Perikanan Kobar)

Selain membuka loket pembayaran, Bapenda Kobar dan Pemerintah Desa juga menyiapkan doorprize menarik dengan hadiah utama 2 unit kulkas keluarga. Doorprize  ini dibuat untuk menarik minat masyarakat untuk membayar PBB-P2 tahun 2020. Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena mengatakan kegiatan ini adalah salah satu cara Bependa Kobar untuk peningkatan PAD

“Tahun ini Kobar dalam masa Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan Pekan Pajak untuk PBB-P2 tidak kita laksanakan, mengingat Covid-19 masih mewabah di tempat kita ini. Semoga wabah ini cepat berlalu dan selalu utamakan protokol Kesehatan. Kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda kita tiap tahunnya,” imbuhnya.

Dengan antusias masyarakat, Bapenda Kobar terus menggalakan Pemabayaran Pajak Daerah demi terwujudnya Kobar maju dan mandiri. Total pembayaran di Desa Pasir Panjang Bapenda Berhasil mengumpulkan PAD sebanyak Rp. 21.782.023 dengan jumlah wajib pajak sebanyak 260 orang.

Bapenda Kobar mengimbau kembali bahwa jatuh tempo PBB-P2 tahun 2020 adalah tgl 30 September 2020. Ayo manfaatkan waktu yang ada menghindari denda pajak.
Orang bijak taat bayar pajak. Dengan Pajak Kobar Jaya. (bapenda kobar)