Kegiatan Terpadu Pemangkasan Pohon Pada RTH Dalam Kota Pangkalan Bun
- penulis DLH Kobar
- Kamis, 09 Januari 2020
- dibaca 1489 kali
MMC Kobar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Tim Terpadu kembali dilakukan pemangkasan/penebangan pohon-pohon yang berada di sepanjang jalan Bhayangkara Pangkalan Bun, pada Selasa (07/01).
Kalau sebelumnya kegiatan semacam ini dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing instansi, kali ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) , Dinas Perhubungan, PLN, Telkomsel dan Shinta Buana Televisi (SBTV) Pangkalan Bun.
(Baca Juga : Dinas Dikbud Kobar Gelar Advokasi Mutu Pendidikan Tahun 2024)
Kegiatan terpadu yang diinisiasi oleh DLH Kobar ini diawali dengan rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kantor DLH pada tanggal 23 Desember 2019 yang lalu.
"Rencananya kegiatan hari ini dilaksanakan di akhir tahun 2019 yang lalu, namun karena peserta rapat saat itu sepakat bahwa pada akhir tahun kegiatan di masing-masing instansi cukup padat maka sesuai kesepakatan dalam rapat tersebut maka baru hari ini dilaksanakan," kata Syahyani, selaku koordinator kegiatan di lapangan.
Dalam keterangan Kepala DLH Kabupaten Kobar yang disampaikan melalui Kabid PPKLH, Syahyani, bahwa keberadaan pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan baik di bahu jalan maupun median jalan merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) yang memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, dimana dari 23 jenis RTHKP, diantaranya adalah jalur pengaman jalan, median jalan, kawasan dan jalur hijau, untuk itu kegiatan pemangkasan/penebangan pohon yang dilaksanakan pada Selasa (07/01) adalah merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan RTHKP tersebut.
"DLH Kobar sesuai dengan tupoksinya memiliki kewenangan antara lain melaksanakan pengelolaan terhadap RTH tersebut", ujar Syahyani.
Lebih lanjut, Syahyani juga menjelaskan bahwa kegiatan hari ini terus berlanjut pada beberapa hari atau beberapa Minggu atau bahkan beberapa bulan kedepan dan diupayakan terus dilakukan secara terpadu, mengingat kegiatan tersebut cukup berbahaya sehingga memerlukan keahlian khusus dan diperlukan personil yang cukup banyak.
"Kegiatan hari ini rencananya ditargetkan selesai untuk jalan Bhayangkara dan jalan H.M. Rafi’i, akan tetapi karena pohon yang dipangkas/ditebang cukup banyak dan lokasinya cukup sulit sehingga mengharuskan pihak PLN memutuskan aliran listrik untuk jalur jalan tersebut selama beberapa jam, akibatnya kegiatan tertunda karena prosedur untuk pemutusan aliran listrik tersebut harus mendapat persetujuan dari pimpinan PLN di Palangka Raya,” terang Syahyani.
“Untuk itu pada kegiatan yang akan datang, kita akan mengajukan permohonan pemutusan aliran listrik terlebih dahulu kepada pihak PLN agar pada saat proses pemangkasan/penebangan pohon terutama pada jalur-jalur induk PLN dapat segera terlaksana tanpa harus menunggu persetujuan lagi,” lanjutnya.
Saat ini telah memasuki musim penghujan yang disertai dengan angin kencang dan petir, sementara akibat kemarau panjang pada tahun 2019 yang lalu menyebabkan pohon-pohon di sepanjang jalan khususnya di bahu jalan dan median jalan dalam kota Pangkalan Bun banyak yang mengalami kematian dan berpotensi dapat mengganggu keselamatan umum terutama bagi para pengguna jalan raya.
"Karena berpotensi dapat mengganggu keselamatan umum terutama pengguna jalan raya maka kami (baca: Tim Terpadu) berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pemangkasan/penebangan pohon terutama pohon yang telah mati atau masih hidup namun kondisinya merana karena beberapa bagian batang bawahnya ada yang berlubang (growong) dalam waktu segera sebelum kejadian yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya. (dlh kobar/karlan08)