Kawal RPJMD, Inspektorat Kobar lakukan Reviu RKPD

Tim Reviu RKPD Perubahan Inspektorat sedang menelaah berkas di Aula Inspektorat Kobar, Selasa (31/7). (Inspektorat Kobar)

MMC KOBAR - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah melakukan reviu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 dan RKPD Perubahan 2018 di bulan Juli 2018 lalu. Reviu ini bertujuan untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa informasi dalam RKPD sesuai dengan RPJMD.

Hanjung selaku Pengendali Teknis Tim Reviu mengungkapkan bahwa RKPD memiliki peran yang strategis, “RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembanguan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sehingga RKPD memiliki kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk itu kita kawal.”

(Baca Juga : DPKH Terus Dorong Efisiensi Tata Niaga Ayam Broiler Di Kobar)

Adapun fokus reviu RKPD adalah kesesuaian rumusan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam rancangan akhir RKPD dengan program pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD dan Prioritas Pembangunan Nasional dalam RKPD, kesesuaian rencana program dan kegiatan prioritas dalam rancangan akhir RKPD dengan indikasi rencana program prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD, kesesuaian proyeksi kapasitas fiskal tahunan dalam rancangan akhir RKPD dengan rumusan kerangka pendanaan dalam RPJMD dan konsistensi pencantuman indikator serta target kinerja sasaran dan program dalam rancangan akhir RKPD dengan RPJMD serta kesesuaian pagu dana per program setiap perangkat daerah dalam rancangan akhir RKPD dengan RPJMD.

“Kita akan rutin melakukan reviu RKPD, namun saat reviu RKPD Perubahan hanya terfokus pada yang mengalami pergeseran atau perubahan saja,” imbuh  Hanjung yang juga menjabat sebagai Irbanwil III. (Inspektorat Kobar)