Jemput Bola Pelayanan Akta Kematian dan Akta Kelahiran di Kelurahan Mendawai Seberang

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) kembali melaksanakan aksi jemput bola berupa pelayanan akta kematian dan Akte Kelahiran bagi masyarakat di Kelurahan Mendawai Seberang Kecamatan Arut Selatan Selasa (12/10).

Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti M. Imansyah menuturkan, pencatatan kematian maupun pencatatan kelahiran bagi penduduk ini dilakukan agar data kependudukan menjadi lebih akurat sehingga dalam penyaluran bantuan sosial dan subsidi bisa tepat sasaran.

(Baca Juga : KPU Kobar Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 200.520 Orang)

“Pencatatan akta kematian dan kelahiran ini sangat penting. Contohnya untuk Akta Kematian itu penting bagi ahli waris guna kepentingan pengurusan Taspen dan urusan lain yang menyangkut harta warisan, maupun pengurusan klaim asuransi atau dana pensiun yang telah meninggal dunia,” terang Gusti Imansyah.

“Sedangkan Akta Kelahiran sekarang pengurusan pendaftaran sekolah maupun pengurusan imigrasi sudah diwajibkan menggunakan akta kelahiran,” imbuhnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kelurahan Mendawai ini dihadiri ratusan warga tersebut, tercatat selain pengajuan akta kematian dan akta kelahiran. Kegiatan juga diisi dengan pendaftaran Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Tercatat pencatatan Akta Kematian sebanyak 15 dokumen, Akta Kelahiran 30 dokumen, Kartu Keluarga 47 dokumen, Kartu Identitas Anak 121 dokumen dan cetak KTP-el 47 lembar. (disdukcapil kobar)